Kegiatan KONAS VIII tahun 2012 ini mengambil tajuk “Pengelolaan Sumberdaya Pesisir, Laut dan Pulau-pulau Kecil Terpadu Sebagai Pembangkit Industri Kelautan Menuju Ekonomi Biru”. Topik ini menurut Gellwyn sangat relevan dengan misi yang diemban KKP saat ini. Di mana, KKP telah berkomitmen untuk mendorong terlaksananya pengelolaan kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil secara terpadu yang berbasiskan pada daya dukung lingkungan. Apalagi, wilayah pesisir merupakan kawasan yang kaya akan potensi kelautan dan perikanan. Namun di sisi lain wilayah ini rentan terhadap pengaruh dan perubahan alam maupun akibat aktivitas manusia. Beranjak dari hal tersebut, pemanfaatan sumber daya pesisir akan diintegrasikan dengan berbagai perencanaan seperti, rencana strategis, rencana zonasi, rencana pengelolaan serta rencana aksi. “Tak hanya itu, sebagai wujud kesungguhan KKP, pengembangan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil telah dimasukkan sebagai kegiatan utama dalam pelaksanaan pembangunan kelautan dan perikanan.” tandasnya.
KONAS merupakan agenda rutin yang diadakan Ditjen Kelautan Pesisir dan Pulau Pulau Kecil (KP3K) KKP. Tercatat, kegiatan KONAS telah diselenggarakan sebanyak tujuh kali sejak 1998 hingga 2010. Salah satu hasil nyata dari Konas adalah dukungan terhadap lahirnya Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007. Pada kegiatan KONAS VIII 2012 sekaligus diselenggarakan Seaweed Internasional Business Forum dan Exhibition 4 (SEABFEX) IV. Kedua kegiatan tersebut mengadopsi empat pilar strategi pembangunan sosial ekonomi, yakni pro-growth, pro-poor, pro-job dan pro environment. “Penyelenggaraan kedua acara ini merupakan suatu momentum besar bagi pembangunan kelautan dan perikanan, sehingga dapat menjawab tantangan pasar dan bisnis tingkat international,” jelasnya.
Pada pembukaan Konas VIII turut dilaksanakan penyerahan Piagam Penghargaan Pesisir (Coastal Award) dan ISS Award bagi penggiat pesisir serta pengolah hasil laut. Kedua penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi bagi para penggiat pengelolaan pesisir, laut dan pulau-pulau kecil, serta pengolah hasil laut yang telah mampu mendorong lahirnya gagasan dan tindakan nyata dalam pembangunan kelautan dan perikanan di Indonesia. “Penataan ruang pesisir dan laut merupakan salah satu faktor penting dalam pembangunan wilayah pesisir dan laut,” tambahnya
Gellwynn Jusuf menegaskan, sebagai tindak lanjut dari program tersebut, KKP mengadopsi konsepsi ekonomi biru (blue economy) untuk memaksimalkan environmental services dan nilai ekonomi yang berkelanjutan dari sumberdaya laut bagi ketahanan pangan. Sedangkan keberlanjutan industri kelautan dan perikanan lainnya, akan ditopang dengan prinsip-prinsip ekonomi biru. Konsep ini sangat tepat. Apalagi, potensi ekonomi laut Indonesia diperkirakan mencapai 1,2 trilliun dollar AS per tahun atau setara dengan 10 kali budget nasional 2012. Seiring dengan potensi yang begitu besar, KKP menempuh konsep ekonomi biru sebagai strategi khusus dalam mengelola dan memanfaatkan sumber daya alam dari kekurangan menjadi kemelimpahan (scarcity to abundance). “Terdapat keterkaitan yang efektif antara pengelolaan sumberdaya laut dengan ketahanan pangan (food security), sustainable livelihood, strategi pengembangan sosial ekonomi masyarakat pesisir serta pendekatan pasar dan industri global,” jelasnya.
Ditegaskan, konsep blue economy tersebut secara gradual akan mengikis konsep pembangunan yang selalu bertumpu pada rezim darat. Seperti diketahui, paradigma pembangunan nasional Indonesia di masa lalu lebih menitikberatkan kepada terrestrial based. Paradigma tersebut menganaktirikan potensi sumber daya alam laut, pesisir dan pulau-pulau kecil, sehingga lambat laun mengalami degradasi. Beranjak dari hal itu, KKP terus berupaya mengembangkan industrialisasi kelautan dan perikanan yang berbasiskan pada sumber daya domestik. Pasalnya, sektor kelautan dan perikanan memiliki keunggulan komparatif (comparative advantage) serta keterkaitan baik ke belakang (backward linkage) maupun ke depan (forward linkage). “Sektor kelautan dan perikanan dapat menjadi penggerak utama prime mover bagi perekonomian daerah dan nasional.” Katanya
Sebagai wujud nyata terhadap pengembangan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, pada kesempatan yang sama KKP menyerahkan bantuan senilai total Rp54,3 miliar kepada masyarakat pesisir, di Lombok, Provinsi Nusa Tenggara Barat. Bantuan tersebut di antaranya, Program PUGAR senilai Rp 9,3 miliar untuk 6 lokasi di NTB, 1 paket SPDN bagi nelayan senilai Rp900 juta, PUMP perikanan tangkap senilai Rp8,5 miliar untuk 85 KUB, Sertifikat Hak Atas Tanah (SeHAT) untuk 400 nelayan, PUMP Budidaya untuk 60 KUB senilai Rp3,9 miliar, PUMP Pemasaran dan Pengolahan Hasil Perikana (P2HP) untuk 36 KUB senilai Rp 1,8 miliar. lima paket pembangunanan gedung pusat lelang mutiara Indonesia senilai Rp 5 miliar. Bantuan tersebut merupakan komitmen KKP untuk mengembangkan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil.
Sementara pada 2013, KKP akan terus melanjutkan program pengelolaan sumber daya kelautan, pesisir dan pulau-pulau kecil. Hal tersebut akan ditempuh lewat tiga strategi pengembangan wilayah pesisir. Pertama program pemberdayaan masyarakat seperti, program PUGAR bagi 2.200 kelompok di 40 kab/kota, program pengembangan desa pesisir tangguh (PDPT) di 60 desa pada 20 kab/kota, serta coastal community development project (FAO-IFAD) di 12 kab/kota. Kedua, yakni dengan mengembangkan sarana dan prasarana kelautan, pesisir dan pulau-pulau kecil. Hal itu ditempuh dengan membangun 25 unit SPDN dan bantuan 300 unit sarana dan prasaran di 60 pulau-pulau kecil. Terakhir, dengan mengembangkan kawasan konservasi dan zonasi. Strategi tersebut ditempuh dengan melanjutkan pengelolaan kawasan konservasi perairan di 21 lokasi. Sementara, penyusunan rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil akan dilaksanakan di 45 lokasi. Tercatat sampai 2012, terdapat 2 provinsi (DIY dan Jawa Timur) serta 6 kabupaten/kota yang telah membuat peraturan daerah terkait zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil.
Untuk keterangan lebih lanjut, silakan menghubungi Indra Sakti, SE, MM, Kepala Pusat Data Statistik dan Informasi, Kementerian Kelautan dan Perikanan (HP.0818159705)
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2012