Jakarta (ANTARA) — PT Waskita Beton Precast Tbk (“WSBP”) berhasil mendapatkan persetujuan para investornya dalam Rapat Umum Pemegang Obligasi (“RUPO”) yang diselenggarakan di Gedung Waskita Rajawali Tower, Jakarta, Rabu.
Dengan didapatkannya persetujuan ini, maka WSBP kian dekat dengan pencabutan suspensi saham yang bergulir sejak Januari 2022.
“Dengan disetujuinya RUPO, kami berharap suspensi saham WSBP akan segera dicabut dan kami dapat melaksanakan aksi korporasi yang menjadi komitmen perusahaan dalam perjanjian perdamaian,” ungkap Vice President Corporate Secretary WSBP Fandy Dewanto.
Dalam pemungutan suara yang diadakan dalam RUPO, para pemegang obligasi menyetujui perubahan Perjanjian Perwaliamanatan (“PWA”) atas 2 seri obligasi dengan total nilai Rp2 Triliun. Adapun perubahan PWA mencakup penyesuaian isi PWA dengan ketentuan Perjanjian Perdamaian WSBP yang telah berkekuatan hukum tetap.
RUPO dihadiri oleh 93,50% pemegang obligasi untuk Obligasi Tahap I dan 83,97% pemegang obligasi untuk Obligasi Tahap II.
mengucapkan terima kasih kepada para pemegang obligasi atas kepercayaan yang diberikan kepada WSBP.
“Manajemen WSBP mengapresiasi kepercayaan dan kerjasama yang baik dari seluruh pemegang obligasi selama proses restrukturisasi,” ungkap Fandy.
WSBP akan segera menyelesaikan administrasi pembukaan suspensi perdagangan saham WSBP di Bursa Efek Indonesia. “Demi kepentingan para investor, kami berharap suspensi dapat dicabut dalam waktu yang tidak terlalu lama,” terang Fandy.
Dalam melaksanakan seluruh proses implementasi Perjanjian Perdamaian dan keputusan RUPO, WSBP senantiasa berkomitmen untuk menerapkan prinsip-prinsip tata Kelola perusahaan yang baik.
Pewarta: PR Wire
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2023