Tarakan (ANTARA) - Satuan Reserse dan Kriminal dan Satreskoba Polres Tarakan, Kalimantan Utara, menggerebek hotel dan spa "J" di Jalan Kusuma Bangsa, Tarakan, yang diduga melakukan praktik prostitusi.
"Sebelumnya, Polres Tarakan menerima informasi dari masyarakat bahwa di lokasi hotel dan spa yang berlokasi di Jalan Kusuma Bangsa itu diduga menjadi lokasi prostitusi," kata Kasat Reskrim Iptu Muhammad Khomaini di Tarakan, Kamis.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar memerintahkan jajarannya baik dari Satreskrim dan Satreskoba Polres Tarakan melakukan pengecekan dan pengamanan, Rabu malam.
"Ditemukan 10 pengunjung, 24 perempuan, juga ada pasangan bukan suami istri ditemukan dalam salah satu kamar hotel," kata Khomaini.
Selain itu, personel juga mengamankan data pengunjung, data tarif nama perempuan diduga menyediakan jasa prostitusi dan uang tunai diduga hasil prostitusi.
Khomaini mengatakan pihaknya akan melakukan pendalaman dan pemeriksaan lebih intensif untuk menentukan langkah selanjutnya.
Dia menambahkan bahwa dari 10 orang pengunjung, ada juga empat orang karyawan, satu kasir dan pengawas. "Modus dan motif masih menunggu pemeriksaan dan masih mendalami," kata Khomaini.
Saat tiba di lokasi hotel dan spa, katanya, turut dilakukan tes urine dan hasilnya masih akan dikoordinasikan bersama Kasat Resnarkoba Polres Tarakan.
Khomaini menambahkan bahwa dugaan prostitusi terjadi karena ada uang tunai dan diduga pelanggan membayar secara tunai. Uang tunai diamankan di kasir Rp700.000,-. Total ruangan diperiksa ditemukan empat kamar di lantai dua dan lantai tiga.
Ia menambahkan, di lokasi memang ada ditemukan ruangan kaca dan tengah antre menunggu tamu. Tim langsung melakukan pemeriksaan terhadap kamar hotel tersebut dan ditemukan ada pasangan bukan suami istri.
"Tim meminta identitas dan memang bukan suami istri. Begitu juga kasirnya di sana kami menemukan buku tamu dan istilahnya ada tarif nama-nama perempuan di sana," kata Khomaini.
Pewarta: Susylo Asmalyah
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2023