Dari 459 jamaah kategori tertunda berangkat 2020 di Boyolali, setelah dilakukan proses tahapan verifikasi dokumen paspor, ditemukan ada lima calon haji yang paspornya sudah tidak berlaku atau perlu perpanjangan

Boyolali, Jateng (ANTARA) - Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Sauman, mengatakan pihaknya menemukan lima calon haji di daerah ini, yang harus mengurus perpanjangan dokumen paspor karena sudah habis masa berlakunya.

"Dari 459 jamaah kategori tertunda berangkat 2020 di Boyolali, setelah dilakukan proses tahapan verifikasi dokumen paspor, ditemukan ada lima calon haji yang paspornya sudah tidak berlaku atau perlu perpanjangan," katanya di Boyolali, Kamis.

Pihaknya selaku panitia penyelenggara ibadah haji (PPIH) di daerah kemudian memberikan informasikan kepada jamaah yang paspornya sudah habis masa berlakunya untuk mengurus ke kantor Imigrasi setempat. Sehingga, jemaah jika masuk data kuota tahun ini, paspornya sudah disiapkan.

Sauman mengatakan soal biaya haji tahun ini, belum ada informasi dari pemerintah. Namun, setelah ditetapkan biaya haji oleh pemerintah, kemudian pihaknya akan melakukan pemanggilan kepada jemaah calon haji yang berhak untuk melunasi biaya haji tahun ini.

"Penyelenggara haji dari Pusat nanti ada pengiriman data kuota jemaah Provinsi Jateng yang berhak melunasi 2023. Setelah jamaah diinformasikan kemudian melakukan proses pelunasan. Jemaah kemudian melakukan konfirmasi ke Kantor Kemenag setempat dengan membawa bukti surat pelunasan," katanya.

Artinya, jamaah yang berhak melakukan pelunasan biaya haji itu, sudah masuk kuota calon haji yang akan diberangkatkan ke Tanah Suci pada 2023 ini.

Kantor Kemenag Boyolali sebelumnya melakukan verifikasi dokumen administrasi ada sebanyak 831 orang yang diajukan ke penyelenggara pusat. Jumlah itu, terbagi tiga kategori yakni jemaah tertunda berangkat 2020 ada 459 orang, urutan porsi ada 316 orang dan kelompok prioritas lansia ada 56 orang.

Namun, kata dia, keputusan kuota calon haji Jateng termasuk Boyolali dari Kemenag pusat. Jika Jateng dimisalkan kuotanya sebanyak 30.000 orang tahun ini, kemudian kuota Boyolali ada berapa dari tiga kategori tersebut.

Menurut dia, jika ada calon haji yang masuk kuota, tetapi tidak bisa melunasi biaya hajinya sesuai waktu yang ditentukan, pihaknya selaku pelaksana teknis pelayanan Kantor Kemenag Kabupaten Boyolali akan melakukan konfirmasi terlebih dahulu. Jika jemaah mengundurkan diri akan diberikan surat pernyataan.

Jika ada jamaah Boyolali yang mengundurkan diri atau belum bisa melunasi biaya hajinya, maka akan digantikan oleh jamaah di Jawa Tengah lainnya yang sudah siap. Pengganti jamaah yang mengundurkan diri belum tentu jamaah asal Boyolali, tetapi bisa dari wilayah Jateng lainnya karena yang menentukan Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat).

Kendati demikian, pihaknya mengimbau calon haji asal Boyolali setelah ada keputusan Presiden tentang biaya haji, sesuai nama yang tercantum untuk segera melunasi biaya haji.

"Kami berharap semua jemaah calon haji asal Boyolali yang masuk kategori berangkat 2023 seluruhnya dapat berangkat menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci melalui Embarkasi Surakarta," demikian Sauman.

Baca juga: Besaran biaya disepakati, DPR berhasil menekan biaya haji 2023

Baca juga: Siap berangkat, 315 jemaah haji asal Boyolali-Jateng menerima koper haji

Baca juga: Imigrasi memberikan tip kepada orang yang ingin mengajukan paspor haji

Baca juga: Asrama Haji Donohudan Boyolali akan dijadikan hotel

Pewarta: Bambang Dwi Marwoto
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2023