Jakarta (ANTARA) - Sejumlah peristiwa bidang hukum telah diwartakan Kantor Berita ANTARA sepanjang Rabu (15/2), mulai dari pembacaan vonis terhadap Richard Eliezer (Bharada E) dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) hingga pemeriksaan Direktur Bappenas oleh Kejaksaan Agung terkait kasus korupsi BTS Kominfo.
Berikut sepilihan berita hukum sepanjang Rabu (15/2) yang patut Anda simak kembali untuk memulai hari:
Bharada E divonis 1 tahun 6 bulan penjara
Majalis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis hukuman penjara selama 1 tahun 6 bulan terhadap Richard Eliezer (Bharada E) selaku terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).
Selengkapnya baca di sini
Penyidik tingkatkan status perkara baru Indosurya ke tahap penyidikan
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri meningkatkan status penyelidikan perkara baru Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya ke tahap penyidikan.
Selengkapnya baca di sini
Aksi KKB Nduga pimpinan Egianus sebabkan 74 orang luka dan meninggal
Kelompok KKB pimpinan Egianus Kogoya sejak 2017 tercatat melakukan 65 kali aksi kekerasan bersenjata yang menyebabkan 74 orang luka-luka dan meninggal, demikian menurut catatan Satgas Humas Damai Cartenz.
Selengkapnya baca di sini
Komisi Yudisial turunkan tim pantau sidang terdakwa OTT di MA
Komisi Yudisial (KY) Republik Indonesia menurunkan tim untuk melakukan pemantauan terkait rangkaian persidangan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Hakim Agung Mahkamah Agung.
Selengkapnya baca di sini
Kejagung periksa Direktur Bappenas terkait kasus korupsi BTS Kominfo
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung memeriksa Direktur Ketenagalistrikan, Telekomunikasi dan Informatika Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Rachmat Mardiana sebagai saksi kasus dugaan korupsi penyedia infrastruktur BTS Kominfo.
Selengkapnya baca di sini
Pewarta: Gilang Galiartha
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2023