Jakarta (ANTARA) - Beragam berita politik telah diwartakan Kantor Berita ANTARA sepanjang Rabu (15/2) kemarin, mulai dari penegasan Pemerintah Indonesia tidak akan bernegosiasi dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) terkait permintaan memerdekakan Papua hingga persetujuan Pemerintah atas usulan DPR terkait revisi Undang-Undang Mahkamah Konstitusi.
Berikut sepilihan berita politik sepanjang Rabu (15/2) yang patut Anda simak kembali untuk memulai hari:
Mahfud tegaskan Pemerintah tak bernegosiasi dengan KKB
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menegaskan Pemerintah Indonesia tidak akan bernegosiasi dengan KKB perihal permintaan memerdekaan Papua dari wilayah NKRI, menanggapi video yang beredar di mana seorang anggota KKB meminta Indonesia mengakui kemerdekaan Papua.
Selengkapnya baca di sini
Muhaimin Iskandar yakin APBN mencukupi ADD Rp5 miliar per desa
Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar meyakini bahwa APBN saat ini masih mencukupi kebutuhan alokasi dana desa (ADD) sebesar Rp5 miliar per desa.
Selengkapnya baca di sini
Wapres desak akselerasi menyeluruh peralihan ke KTP digital
Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin mengatakan perlunya akselerasi menyeluruh dalam proses peralihan kartu tanda penduduk (KTP) konvensional menuju digital, termasuk dalam konteks jaringan pemenuhan kebutuhan tersebut.
Selengkapnya baca di sini
Baleg setujui Perppu Ciptaker dibawa ke paripurna untuk disahkan
Badan Legislasi DPR RI menyetujui untuk membawa Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Cipta Kerja (Perppu Ciptaker) dibawa ke rapat paripurna agar selanjutnya dapat disahkan menjadi undang-undang.
Selengkapnya baca di sini
Mahfud: Pemerintah setujui usulan DPR merevisi UU Mahkamah Konstitusi
Menkopolhukam Mahfud MD menyampaikan bahwa Pemerintah Indonesia menyetujui usulan DPR RI untuk merevisi Undang-Undang (UU) Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi (MK).
Selengkapnya baca di sini
Pewarta: Gilang Galiartha
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2023