Meulaboh (ANTARA) - Penjabat Bupati Aceh Barat Mahdi Effendi mengatakan indeks kasus penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Aceh Barat setiap tahunnya terus menurun.

“Pada tahun 2022 lalu, Polres Aceh Barat berhasil mengungkap 38 kasus penyalahgunaan narkoba,” kata Mahdi dalam keterangan tertulis diterima di Meulaboh, Rabu

Pada tahun 2021, kata dia, Polres Aceg Barat berhasil mengungkap sebanyak 54 kasus, dan pada tahun 2020 sebanyak 47 kasus.

Mahdi mengatakan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat berkomitmen untuk terus memberantas penyalahgunaan narkoba di daerah.

Adapun upaya yang telah dilakukan pemerintah daerah diantaranya dengan melakukan pemeriksaan urine di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga kontrak, berjumlah sebanyak 1.200 orang.

Kemudian Pemkab Aceh Barat juga telah menyediakan bangunan kantor persiapan berdirinya Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Aceh Barat, dan melakukan pembangunan gedung rehabilitasi pengguna narkotika berlokasi di Gampong Beuregang, Kecamatan Kaway XVI, Kabupaten Aceh Barat.

Dari sisi pemberantasan dan pencegahan, kata Mahdi, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat bersama Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Aceh Barat turut terlibat dalam proses pemusnahan barang bukti yang dilakukan Kejaksaan Negeri dan Polres Aceh Barat.

Selain itu, BNK Aceh Barat juga telah membuat film dokumenter sebagai bahan persentasi pada tahun 2022, dan kini film tersebut telah diputar di setiap instansi pemerintah dan satuan pendidikan dalam menyuarakan gerakan pencegahan penyalahgunaan narkoba.

Sebagai bentuk sosialisasi rutin, pemerintah daerah juga telah menandatangani MoU bersama Radio Republik Indonesia (RRI) Meulaboh, untuk berperan aktif melaksanakan siaran gerakan anti narkotika setiap bulannya.

Pola kerja sama serupa juga dilakukan dengan Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI), Panglima Laot Aceh Barat dan unsur kepemudaan dari KNPI Aceh Barat, sebagai kelompok masyarakat yang turut membantu menyuarakan upaya pencegahan terhadap penyalahgunaan narkotika, kata Mahdi.

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2023