"Observasi Tim Direktorat Pembinaan Peran serta Masyarakat (Ditpermas) Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia ke Kantor Desa Bumi Jaya salah satunya menjadikan Desa Bumi Jaya sebagai percontohan dalam hal pencegahan korupsi," ujar Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Tanah Laut Dahnial Kifli di Pelaihari, Rabu.
Sekdakab Tanah Laut menjelaskan kehadiran langsung Tim KPK-RI ke Desa Bumi Jaya untuk memberikan bimbingan dan arahan tentang pemerintahan desa yang sesuai aturan agar desa tersebut layak ditetapkan sebagai desa antikorupsi.
Saat ini, Dahnial menuturkan pihaknya masih membutuhkan masukan tentang tata cara menata sistem pemerintahan desa yang bersih, jujur, transparan, berintegrasi dan akuntabel.
Selain itu, sebut dia, diperlukan masukan terkait penyelenggaraan fungsi pemerintahan, tata kelola administrasi keuangan desa, hingga sistem layanan publik.
"Semoga Desa Bumi Jaya layak jadi percontohan pencegahan korupsi," ucapnya.
Pada kesempatan itu, terang dia, Tim KPK-RI juga melakukan berbagai pemeriksaan dan penilaian (self asessment) terhadap dokumen milik Pemerintah Desa (Pemdes) Bumi Jaya secara langsung berdasarkan lima indikator yang ditetapkan.
Sebelumnya, sambung dia, Tim KPK-RI juga telah melakukan audiensi ke Bupati Tanah Laut Sukamta.
"Audiensi ke bupati sebagai rangkaian awal kunjungan tim ini dalam melakukan observasi langsung," tutur Dahnial.
Kepala Desa Bumi Jaya Mulyono mengungkapkan Desa Bumi Jaya berhasil meraih nilai self assessment 85.26 dengan predikat A atau memuaskan dari Tim Direktorat Pembinaan Peran serta Masyarakat (Ditpermas) Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia.
"Semoga pencapaian ini dapat membuat kami semakin memahami dan menanamkan nilai-nilai integritas anti korupsi yang jumlahnya ada sembilan," ungkap Kades Bumi Jaya.
Kendati telah memperoleh urutan predikat terbaik kedua dari standar yang ada, Mulyono mengajak seluruh jajarannya mawas diri dan rutin melakukan evaluasi.
"Kami memang telah melakukan semua kegiatan, hanya saja tidak terdokumentasi semua. Akhirnya nilai kami belum bisa menyentuh angka 90," tutur Mulyono.
Namun demikian, tegas dia, pihaknya bertekad memegang teguh pentingnya menjauhi tindakan korupsi.
Baca juga: MAKI minta KPK dalami putusan perkara yang ditangani hakim MA
Pewarta: Imam Hanafi/arianto
Editor: Nurul Aulia Badar
Copyright © ANTARA 2023