Manado (ANTARA) - Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Manado, Sulawesi Utara, meringkus seorang terduga pengedar ribuan butir obat keras jenis trihexyphenidyl, di wilayah Kecamatan Malalayang, Kota Manado.
“Terduga pengedar yang diamankan laki-laki berinisial CS (20), warga Kecamatan Malalayang,” kata Kabid Humas Polda Sulawesi Utara Kombes Pol Jules Abraham Abast, di Manado, Rabu.
Pengungkapan dilakukan petugas setelah mendapat informasi dari warga masyarakat, terkait dugaan peredaran gelap obat keras jenis trihexyphenidyl, di wilayah Kelurahan Malalayang Satu, Kecamatan Malalayang.
“Petugas mendapat info tersebut pada Selasa (14/2) sekitar pukul 18.45 WITA. Kemudian langsung mendatangi tempat kejadian perkara dan mengamankan CS beserta kurang lebih 1.430 butir obat keras jenis trihexyphenidyl dan juga empat butir tramadol HCL, yang disimpan di dalam tas pinggang," katanya.
Dia menambahkan CS beserta barang bukti kemudian diamankan di Mapolresta Manado untuk diperiksa lebih lanjut.
Pihaknya mengapresiasi peran warga masyarakat yang sudah memberikan informasi terkait peredaran obat keras tersebut, sehingga bisa diungkap dengan cepat oleh petugas.
”Kami mengimbau masyarakat agar turut membantu pihak kepolisian dalam mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba maupun obat keras jenis apapun. Silahkan lapor ke pihak kepolisian terdekat jika mengetahui adanya hal tersebut,” kata Abast
Pewarta: Jorie MR Darondo
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2023