Karena pelayanan kesehatan di lapas dan rutan belum memadai
Jakarta (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membantu meningkatkan pelayanan kesehatan di lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan.
"Karena pelayanan kesehatan di lapas dan rutan belum memadai," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) DKI Jakarta Marselina Budiningsih saat rapat pembahasan kerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta secara daring di Jakarta, Rabu.
Rapat pembahasan kerja sama itu merupakan tindak lanjut dari audiensi antara Kepala Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Ibnu Chuldun dengan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di Balaikota Jakarta pada Selasa (14/2).
Marselina dalam keterangan tertulisnya juga mengharapkan adanya peningkatan pelatihan keterampilan bagi warga binaan pemasyarakatan di wilayah DKI Jakarta.
Baca juga: Kanwil Kumham-Ombudsman DKI pastikan layanan paspor bebas pungli
Baca juga: Kanwil Kumham DKI kukuhkan satuan pengawas internal di lapas
Dia berharap melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta dapat menjadi jembatan bagi Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta untuk memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat.
"Terutama bagi pelaku UMKM, baik dalam pendaftaran merek maupun perseroan perorangan," ujarnya.
Dalam rapat itu juga dibahas mengenai peningkatan pelaksanaan penerbitan Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) bagi Warga Negara Asing yang tinggal di wilayah DKI Jakarta.
Kerja sama telah dilakukan antara Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta. Karena itu yang menjadi fokus pembahasan adalah sistem yang dibangun dan prosedur yang akan ditetapkan.
Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2023