Langkah ini adalah cara kami untuk mengantisipasi kondisi yang tidak menentu
Jakarta (ANTARA) - Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata menegaskan pemblokiran sementara anggaran kementerian/lembaga (K/L) melalui skema automatic adjustment bertujuan untuk memprioritaskan belanja.

"Langkah ini adalah cara kami untuk mengantisipasi kondisi yang tidak menentu," kata Isa dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang dipantau secara daring di Jakarta, Rabu.

Maka dari itu, skema automatic adjustment bukan merupakan pemotongan anggaran maupun refocusing anggaran seperti yang terjadi pada tahun 2020 dan 2021.

Dengan skema tersebut, ia menjelaskan K/L bisa memilih kegiatan yang tidak terlalu prioritas di antara kegiatan lainnya untuk kemudian anggarannya diblokir sementara agar tidak dibelanjakan pada awal tahun.

Adapun terdapat dua fungsi dari langkah pemblokiran anggaran ini, yaitu membuat tiap K/L memiliki ketahanan apabila terpaksa harus melakukan perubahan anggaran maupun program serta melatih K/L untuk membuat prioritas kegiatan dan mendahulukan program yang benar-benar strategis.

Isa mengatakan skema tersebut sudah dilakukan sejak tahun 2022, dimana saat itu dana yang diblokir dan baru terbuka pada semester II pada akhirnya digunakan K/L untuk kegiatan yang sudah direncanakan sejak awal tahun. Selain itu, ada pula K/L yang tidak menggunakan anggaran yang diblokir sama sekali.

Kendati demikian, tak menutup kemungkinan Kemenkeu akan membuka pemblokiran jika terdapat perubahan kegiatan dalam penggunaan anggaran yang diblokir, meski dalam program yang sama.

"Kami izinkan, karena terkadang ada arahan Presiden atau saat evaluasi terdapat kegiatan lain yang lebih penting untuk mereka lakukan," ucap dia.


Baca juga: Kemenkeu sebut keterbukaan penganggaran Indonesia terus meningkat
Baca juga: Muhaimin Iskandar: APBN mencukupi untuk ADD Rp5 miliar per desa
Baca juga: BKF Kemenkeu: Kinerja APBN 2022 dorong pemulihan ekonomi lebih cepat

Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2023