Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agus Joko Pramono menyatakan keinginan untuk menjadi mitra strategis World Intellectual Property Organization (WIPO) selaku pemangku kepentingan utama perlindungan kekayaan intelektual di seluruh dunia.
Pernyataan ini disampaikan saat pihaknya melakukan presentasi di hadapan tim seleksi panel di kantor pusat WIPO di Jenewa, Swiss, menimbang BPK menjadi salah satu dari tiga kandidat terpilih pemeriksa eksternal WIPO periode 2024-2029.
"Mengingat pentingnya perlindungan kekayaan intelektual, BPK sangat ingin menjadi mitra strategis WIPO, selaku pemangku kepentingan utama perlindungan kekayaan intelektual di seluruh dunia. BPK berkomitmen bahwa pemeriksaan yang dilakukan akan memberikan nilai tambah bagi WIPO," kata dia dikutip dari situs resmi BPK, Jakarta, Rabu.
Presentasi lisan merupakan tahap akhir dari rangkaian proses seleksi pemeriksa eksternal WIPO periode 2024-2029 yang telah dimulai sejak tahun 2022.
Pada tahap ini, BPK bersaing dengan dua lembaga pemeriksa atau Supreme Audit Institutions (SAI) lainnya, yaitu SAI Kenya dan SAI Chile.
Tim seleksi panel terdiri dari tujuh orang diplomat yang berasal dari Aljazair, Republik Dominika, Jerman, Rusia, India, China, dan Slovakia, serta tiga orang manajemen WIPO.
Tim pemapar BPK dipimpin oleh Wakil Ketua BPK Agus Joko Pramono yang didampingi oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) BPK Bahtiar Arif, dan calon tim pemeriksa WIPO yang terdiri dari Nanik Rahayu, Uthar Mukthadir, dan Bulkhaira.
Dalam presentasi, Wakil Ketua BPK menyampaikan informasi umum mengenai BPK, penjelasan mengenai sumber daya manusia (SDM) dan pengalaman pemeriksaan yang dimiliki BPK. Sementara itu, Bahtiar Arif menerangkan susunan tim, pendekatan pemeriksaan, serta usulan biaya pemeriksaan jika BPK terpilih sebagai pemeriksa eksternal WIPO periode 2024-2029.
“Jika terpilih menjadi pemeriksa eksternal WIPO periode 2024-2029, pemeriksaan BPK atas laporan keuangan WIPO akan memberikan banyak nilai tambah,” ucap Agus.
Adapun nilai tambah yang dijanjikan oleh BPK ialah membangun kepercayaan pemangku kepentingan, meningkatkan operasi bisnis WIPO, lalu menerapkan komunikasi efektif untuk dampak hasil pemeriksaan yang lebih besar.
“(Terakhir), memperkuat pengendalian internal dan tata kelola guna mendukung WIPO dalam memastikan pengelolaan keuangan negara yang sehat dan berhati-hati,” ungkap dia.
Pada sesi tanya jawab, tim seleksi panel disebut bergantian mengajukan pertanyaan guna memperoleh informasi dan klarifikasi lebih lanjut mengenai substansi utama proposal pemeriksaan yang sebelumnya telah disampaikan BPK.
Tim seleksi panel dijadwalkan akan menyampaikan rekomendasi calon pemeriksa eksternal WIPO periode 2024-2029 berdasarkan hasil penilaian presentasi lisan kepada Majelis Negara Anggota WIPO pada Maret 2023.
Kandidat terpilih pemeriksa eksternal WIPO periode 2024-2029 akan diumumkan di The 64th Series of Meetings of the Assemblies of the Member States of WIPO pada Juli 2023 mendatang.
Pewarta: M Baqir Idrus Alatas
Editor: Adi Lazuardi
Copyright © ANTARA 2023