Undang-undang tersebut adalah terobosan yang akan mampu menahan perekonomian nasional (tetap pada jalurnya) dan memberikan kepastian kepada para pelaku bisnis

Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Cipta Kerja yang hanya dimiliki oleh Indonesia akan menopang perekonomian nasional ke depan.

“Saat ini lingkungan bisnis berdasarkan Perppu Cipta Kerja. Undang-undang tersebut adalah terobosan yang akan mampu menahan perekonomian nasional (tetap pada jalurnya) dan memberikan kepastian kepada para pelaku bisnis,” kata Airlangga dalam H1 Global Research Briefing 2023 Global & Indonesia Outlook, di Jakarta, Selasa.

Pada tahun 2023, ia memprediksi perekonomian global masih akan mengalami volatilitas, baik karena harga komoditas, inflasi, pengetatan kebijakan moneter, pemulihan ekonomi Asia, serta konflik geopolitik.

Baca juga: Menko Airlangga selenggarakan konsultasi publik Perppu Cipta Kerja

Kinerja perekonomian Indonesia pun diperkirakan mengalami moderasi sepanjang 2023 dengan pertumbuhan di akhir tahun nanti diprediksi antara 4,7 persen sampai 5,0 persen secara tahunan.

"Langkah pemerintah menghadapi tahun ini dipenuhi rasa optimis namun tetap waspada. Pemerintah telah menyiapkan sejumlah kebijakan utama, contohnya yaitu bauran kebijakan fiskal dan moneter yang tepat," katanya.

UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) dan Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perppu) Cipta Kerja menjadi pilar untuk menciptakan lapangan kerja, menjaga stabilitas sektor keuangan dan nilai tukar, serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Airlangga pun mendorong investor untuk melakukan investasi dalam green economy mulai dari sekarang.

"Jika tidak sekarang, maka tidak akan ada kesempatan lagi. Misalnya Indonesia punya banyak potensi dalam carbon capture," katanya. Menurutnya saat ini mood investor sudah mulai kembali untuk Indonesia.

"Selain itu, pemerintah juga melakukan pengaturan Devisa Hasil Ekspor (DHE) agar bisa disimpan minimal tiga bulan di dalam negeri, sehingga ke depannya Indonesia akan punya kekuatan untuk membiayai ekonomi (dari sana),” kata Airlangga.

Baca juga: Bahlil: Perppu Cipta Kerja tetap dibutuhkan meski tekanan global reda

Pewarta: Sanya Dinda Susanti
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2023