pastikan untuk membawa beberapa dokumen yang diperlukan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan, seperti KTP, BPKB, dan STNK asli masing-masing disertai lampiran fotokopi
Jakarta (ANTARA) - Layanan Samsat Keliling kolaborasi Polda Metro Jaya dengan Dinas Pendapatan Daerah di Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) pada Selasa ini hadir  di 23 titik.

Berdasarkan informasi dari TMC Polda Metro Jaya pada Selasa, layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling, ada di 23 titik yang tersebar di Jadetabek dengan berbagai macam waktu operasional, yang terdiri dari:
  1. Samling Jakpus di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng (08.00-14.00 WIB);
  2. Samling Jakut di halaman parkir Samsat Jakarta Utara dan Masjid Al-Musyawarah Kelapa Gading (08.00-14.00 WIB);
  3. Samling Jakbar di Mal Citraland (09.00-14.00 WIB);
  4. Samling Jaksel di lapangan parkir Samsat Jakarta Selatan dan TMP Kalibata (08.00-15.00 WIB);
  5. Samling Jaktim di lapangan parkir Samsat Jakarta Timur dan Pasar Induk Kramat Jati (08.00-15.00 WIB);
  6. Samling Kota Tangerang di lapangan parkir Samsat Kota Tangerang, Palem Semi Karawaci, dan Perumnas 2 Karawaci (08.00-14.00 WIB);
  7. Samling Ciledug di Rukan Fresh Market Green Lake City Ketapang Cipondoh dan Giant Poris Gaga Halaman Ruko Batu Ceper (09.00-14.00 WIB);
  8. Samling Serpong di halaman parkir Samsat Serpong (08.00-14.00 WIB), dan ITC BSD (16.00-19.00 WIB);
  9. Samling Ciputat di Kantor Kelurahan Pondok Betung, dan Pasar Gintung Ciputat Timur (09.00-11.00 WIB);
  10. Samsat Kelapa Dua di Pasar Modern Intermoda Cisauk dan Mal SDC (08.00-14.00 WIB);
  11. Samling Kota Bekasi di Danau Cipeucang (08.00-12.00 WIB);
  12. Samling Kabupaten Bekasi di Pasar Bersih Cikarang Baru (08.00-13.00 WIB);
  13. Samling Depok di halaman parkir Samsat Depok (08.00-11.30 WIB);
  14. Samling Cinere di halaman parkir Samsat Cinere (08.00-12.00 WIB).
Untuk wilayah Jakarta sendiri, Badan Pendapatan Daerah DKI Jakarta juga membuka layanan di Kantor Samsat Induk DKI Jakarta yang beroperasi pada waktu 08.00-15.00 WIB.

Ada beberapa hal yang harus diperhatikan wajib pajak sebelum menyambangi gerai untuk membayar pajak kendaraan, antara lain memastikan kendaraan yang akan dibayar pajaknya tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun.

Kemudian, pastikan untuk membawa beberapa dokumen yang diperlukan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan, seperti KTP, BPKB, dan STNK asli masing-masing disertai lampiran fotokopi.

Gerai Samsat Keliling ini, hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti plat nomor kendaraan harus datang langsung ke kantor Samsat.
Baca juga: Korlantas target dalam 5 tahun semua kendaraan gunakan pelat putih

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2023