Bukittinggi,- (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota Bukittinggi, Sumatera Barat menangkap dua orang bersaudara asal Palembang Sumatera Selatan diduga melakukan pencurian sepeda motor di daerah Balingka, Kabupaten Agam.
"Keduanya kakak adik inisial NI (29) dan RY (18) berasal dari Palembang dan bekerja sehari-hari sebagai kuli bangunan," kata Kepala Satuan Reskrim Polresta Bukittinggi AKP Fetrizal di Bukittinggi, Senin.
Ia mengatakan pelaku ditangkap setelah adanya laporan dari masyarakat ke Bhabinkamtibmas setempat yang curiga dengan aktivitas keduanya.
"Mereka mencuri sepeda motor yang tidak ada businya, alias mogok rusak dan sedang terparkir, keduanya nekat mendorong motor ini hingga ditegur warga," katanya.
Menurutnya dari keterangan sementara, kedua kakak beradik yang mengontrak rumah di daerah Canduang itu awalnya berniat membeli sepeda motor, namun akhirnya nekat mencuri saat melihat sepeda motor terparkir.
"Mereka berniat ingin membeli sepeda motor ke daerah Pariaman. Keduanya berangkat dari kontrakannya di daerah Candung menggunakan sepeda motor yang dipinjam ke tetangga, sesampai di lokasi melihat satu unit sepeda motor Supra X BA 4261 TI parkir di pinggir jalan dan timbullah niat pelaku mencuri," katanya.
Ia menyebutkan pelaku NI berperan mematahkan kunci stang motor dengan cara ditendang, kemudian adiknya RY yang menaiki motor curian dan didorong oleh kakaknya dari belakang.
"Terkait apakah kedua pelaku pernah melakukan pencurian di lokasi lainnya, hal tersebut masih terus kita dalami melalui pemeriksaan oleh penyidik," sebutnya.
Ia menambahkan imbauan agar warga selalu waspada dan tidak memarkirkan kendaraan sembarangan.
"Beruntung sepeda motor yang dicuri dalam keadaan rusak, dan informasi warga selalu kami harapkan untuk menindaklanjuti agar wilayah hukum Polresta Bukittinggi selalu aman," ujarnya.
Pewarta: Altas Maulana
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2023