Karena di Papua beberapa penyakit masuk dalam endemik seperti malaria,
Jayapura (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua berharap perumusan Rancangan Undang-Undang (RUU) kesehatan Omnibus Law nantinya akan memberikan penguatan terhadap pelaksana Otonomi Khusus (Otsus) khususnya pada bidang kesehatan di Bumi Cenderawasih.
Asisten Bidang Umum Setda Papua Derek Hegemur kepada Antara di Jayapura, Senin, mengatakan, terkait dengan RUU kesehatan secara umum menjadi hal yang diprioritaskan oleh undang-undang Otsus Papua sehingga menjadi perhatian Pemprov Papua.
“RUU Kesehatan tersebut akan melihat semua hal yang berkaitan dengan penanganan-penanganan kesehatan di Papua,”katanya.
Menurut Derek, pihaknya juga berharap jika di resmikan RUU Kesehatan dapat diikuti dengan penganggaran yang cukup untuk penanganan khususnya dokter spesialis juga dapat tersebar merata di Bumi Cenderawasih.
“Karena di Papua beberapa penyakit masuk dalam endemik seperti malaria, HIV AIDS, TB, paru, jantung dan beberapa jenis penyakit dan memang harus segera ditangani,” ujarnya.
Dia menjelaskan di sisi lain Papua juga masih mempunyai keterbatasan dalam hal infrastruktur rumah sakit, dengan begitu melalui intervensi oleh pemerintah pusat maka akan ada pembangunan sarana dan prasarana atau balai-balai Kesehatan yang dapat tersebar di seluruh kabupaten.
“Kabupaten yang menjadi tempat pelayanan masyarakat paling terdepan sehingga sangat penting untuk terus ditingkatkan,”kata lagi.
Sementara itu Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi Papua Aaron Rumainum mengatakan RUU Kesehatan memang masih menjadi polemik karena ada beberapa undang-undang juga yang terkait di dalamnya seperti undang-undang praktek kedokteran, kemudian Kesehatan, lalu perawat serta tenaga Kesehatan.
“Jadi kami pemerintah provinsi Papua berharap mudah-mudahan RUU kesehatan yang di sedang digodok ini bisa menampung semua aspirasi dari setiap organisasi profesi,” katanya.
Baca juga: Rasio dokter spesialis di Kaltara belum memenuhi standar WHO
Baca juga: Pemprov Papua: RUU Kesehatan tepat atasi kekurangan dokter spesialis
Pewarta: Qadri Pratiwi
Editor: Desi Purnamawati
Copyright © ANTARA 2023