Jakarta (ANTARA) - Aplikasi kencan Tinder telah merilis tiga fitur keamanan baru, termasuk memperluas kata dan frasa yang dapat mendeteksi bahasa yang tidak pantas atau berbahaya.
Menurut laporan yang disiarkan New York Post, Minggu, pengguna Tinder juga dapat memblokir profil sebelum dicocokkan di aplikasi. Sebelumnya, pengguna dibatasi untuk 'tidak cocok' dengan orang lain, yang bisa dilakukan setelah mereka 'menyukai' profil satu sama lain.
Tinder mengklaim ini akan memungkinkan orang untuk menghindari situasi canggung seperti melihat bos atau mantan pasangan mereka. Aplikasi ini juga mempermudah pengguna untuk melaporkan pesan yang menyinggung.
Baca juga: Match Group Tinder gugat Google soal sistem pembayaran
Pengguna Tinder berbayar juga akan memiliki akses ke “Mode Penyamaran”, dimana profil mereka hanya akan dibagikan dengan orang yang sudah “disukai”. Pembaruan juga telah dilakukan pada filter aplikasi 'Does This Bother You' (DTBY) dan 'Are You Sure' (AYS) yang diluncurkan pada tahun 2021.
Teknologi DTBY secara otomatis menandai pesan yang mungkin bermasalah, sedangkan fitur AYS, meminta pengguna untuk menjeda dan merenungkan pesan yang berpotensi menyinggung sebelum menekan kirim.
Menurut data internal, pelaporan pengguna tentang pesan berisi bahasa yang tidak pantas dan berbahaya meningkat sebesar 46 persen sejak hadirnya fitur DTBY, ditambah 10 persen penurunan pesan tidak pantas yang dikirim di aplikasi.
VP of Product, Integrity di Tinder, Rory Kozoll berharap fitur-fitur baru ini akan mempermudah dan lebih intuitif bagi pengguna untuk melaporkan perilaku bermasalah.
“Kami terus bekerja dengan mitra ahli untuk memperluas fitur keamanan kami, dan untuk menginformasikan upaya kami membantu mereka yang memasuki kencan online untuk membentuk hubungan yang sehat sejak awal,” ujar Rory.
Baca juga: Kiat sukses cari jodoh di Hari Valentine lewat aplikasi
Baca juga: Lima kualitas jodoh idaman generasi milenial Indonesia
Baca juga: Tinder batal hadirkan kencan di metaverse
Penerjemah: Lifia Mawaddah Putri
Editor: Maria Rosari Dwi Putri
Copyright © ANTARA 2023