Ini adalah bagian dari Nawacita, sehingga menjadi agenda yang harus kita selesaikanJakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD pada Minggu pagi melakukan jalan sehat membawa serbet di area car free day (CFD) Sudirman, Jakarta, untuk mendukung pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).
Dalam unggahan di akun Instagram resmi @mohmahfudmd, Mahfud mengaku kedatangannya dalam jalan sehat tersebut juga demi memenuhi undangan dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
"Jalan sehat ini sebagai wujud dukungan atas upaya para pejuang hukum, pejuang HAM dan demokrasi, yang sudah 19 tahun lamanya memperjuangkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga," tulis Mahfud dalam takarir unggahan-nya.
Menurut Mahfud, dirinya dan para peserta jalan sehat itu sengaja membawa serbet sebagai simbol dukungan bagi para PRT.
Baca juga: Komnas HAM: RUU PPRT beri kepastian hukum bagi semua pihak
Baca juga: Komnas Perempuan: RUU PPRT lindungi masyarakat kecil
Mahfud menegaskan bahwa pengesahan RUU PPRT perlu dipercepat agar para pekerja rumah tangga dapat terhindar dari berbagai tindakan kekerasan dan mendapatkan perlindungan.
Lebih lanjut, Menko Polhukam menegaskan bahwa RUU yang sudah dibahas di DPR RI tersebut telah mendapatkan dukungan secara terbuka dari Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
"Ini adalah bagian dari Nawacita, sehingga menjadi agenda yang harus kita selesaikan," tutur Mahfud.
Kendari demikian, mengingat RUU PPRT merupakan inisiatif DPR, pemerintah kini berada di posisi menunggu ajakan maupun undangan dari parlemen untuk proses pengesahan menjadi UU.
Selain Komnas HAM, hadir pula perwakilan dr Komnas Perempuan, KPAI, masyarakat sipil, mahasiswa, dan berbagai unsur di pemerintahan seperti Kemen PPA, dan dari Kemenaker.
Jalan sehat membawa serbet dukungan pengesahan RUU PPRT tersebut, turut pula dihadiri perwakilan dari Komnas Perempuan, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), masyarakat sipil, serta mahasiswa.
Sebelumnya, Presiden Jokowi telah mendesak DPR mempercepat pembahasan RUU PPRT menjadi UU kala menyampaikan keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu 19 Januari 2023, didampingi Menteri PPPA I Gusti Ayu Bintang Darmawati dan Menaker Ida Fauziyah.
Baca juga: Kemnaker: RUU PPRT berikan kepastian hukum pekerja dan pemberi kerja
"Untuk mempercepat penetapan UU PPRT ini, saya perintahkan kepada Menteri Hukum dan HAM dan Menteri Ketenagakerjaan untuk segera melakukan koordinasi dan konsultasi dengan DPR dan dengan semua stakeholders (pemangku kepentingan)," kata Presiden kala itu.
RUU PPRT telah melewati jalan panjang sejak diajukan pada 2004 dan akhirnya masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) pada 2019 sebelum setahun berselang Badan Legislasi DPR menjadikannya sebagai inisiatif DPR, tetapi hingga kini regulasi itu tak kunjung dibawa ke rapat paripurna.
Pewarta: Gilang Galiartha
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2023