Jakarta (ANTARA News) - Tim Kebijakan Pergabahan dan Perberasan DPR mengusulkan kepada pemerintah untuk menaikkan harga pembelian gabah di tingkat petani menyusul kenaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi yang diberlakukan mulai 17 Mei 2006.
Tamsil Linrung, Anggota Tim Kebijakan Pergabahan dan Perberasan DPR, di Jakarta, Rabu, menyatakan untuk menyikapi kemungkinan naiknya HET pupuk bersubsidi, pihaknya beberapa waktu lalu telah membuat rumusan, yakni jika pemerintah tak menaikkan HET pupuk harga gabah tetap naik.
"Namun sekarang HET pupuk telah resmi dinaikkan oleh karena itu harga gabah juga harus naik," katanya.
Menurut dia, karena kenaikan HET pupuk mencapai 15 persen maka harga pembelian gabah oleh pemerintah seharusnya ditingkatkan antara 20-25 persen dengan alasan ongkos produksi yang dikeluarkan petani saat ini sangat tinggi.
Untuk jenis gabah kering panen (GKP), tambahnya, harga pembelian seharusnya naik sebesar 25 persen dari HPP saat ini, sedangkan gabah kering giling (GKG) sebesar 20 persen, sementara harga beras dinaikkan hingga 15 persen.
Melalui Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) no 17/2006, pemerintah menaikkan harga eceran tertinggi (HET) pupuk untuk jenis Urea, SP-36, ZA dan NKP yang akan diberlakukan mulai 17 Mei 2006.
Kenaikan HET pupuk yang diumumkan Menteri Pertanian Anton Apriyantono di Jakarta, Selasa malam tersebut untuk Urea naik dari Rp1.050/kg menjadi Rp.1200/kg (14,29 persen) sementara SP-36 dari Rp1.400/kg menjadi 1.550/kg (10,71 persen).
Sedangkan untuk jenis pupuk yang lain yakni ZA naik 10,53 persen dari Rp950/kg menjadi Rp1.050/kg dan pupuk NPK dari Rp1.600/kg menjadi Rp1.750/kg
Menanggapi kemungkinan kenaikan harga pembelian gabah justru akan menurunkan daya serap Bulog terhadap gabah petani, Tamsil menyatakan, penyerapan gabah petani tidak harus mengandalkan lembaga tersebut saja.
Menurut dia, pemerintah bisa memanfaakan dana Lembaga Usaha Ekonomi Pedesaan (LUEP) yang ada di Departemen Pertanian untuk penyerapan gabah petani, karena dana tersebut selama ini telah membantu mengamankan harga gabah petani saat musim panen.
Saat ini, tambah Anggota Komisi IV DPR itu, pemerintah menyediakan dana LUEP sebesar Rp250 miliar dan untuk lebih menigkatkan penyerapan gabah petani DPR akan mengusulkan ditingkatkan menjadi Rp500 miliar.(*)
Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2006