Cara yang efektif dan efisien untuk mencetak pendamping

Jakarta (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama menggelar pelatihan pendampingan proses produk halal yang diikuti lebih dari 20 ribu penyuluh agama Islam.

"Pelatihan ini sengaja dibuat serentak dan massal. Ini salah satu terobosan yang kita lakukan, guna mendongkrak capaian satu juta sertifikasi halal gratis," ujar Kepala BPJPH Aqil Irham dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu.

Aqil mengatakan pelatihan yang digelar secara serentak sejak 9 hingga 11 Februari 2023 ini merupakan upaya mengakselerasi pencapaian satu juta Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) pada tahun ini.

Menurut dia setelah selesai mengikuti pelatihan ini, para penyuluh agama bersama Lembaga Pendampingan Proses Produk Halal dan BPJPH dapat langsung terjun untuk mendampingi pelaku usaha yang akan menyertifikatkan produk halalnya.

Baca juga: BPJPH kejar target 10 juta produk bersertifikat halal pada 2024

Baca juga: BPJPH sosialisasi pengimplementasian kode 952 produk ekspor

Ke depan, kata dia, Kemenag akan terus mengupayakan peningkatan layanan jaminan produk halal, termasuk di dalamnya pembinaan bagi calon pendamping proses produk halal.

"Pelatihan yang kita laksanakan kali ini merupakan pilot project. Kita berharap ini menjadi cara yang efektif dan efisien untuk mencetak pendamping proses produk halal," kata dia.

Sementara itu, Kepala Pusat Pembinaan dan Pengawasan BPJPH Dzikro mengatakan pelatihan pendampingan proses produk Halal kali ini menggunakan kombinasi tiga metode daring.

"Kita menggunakan pertemuan melalui Zoom dipadukan dengan live streaming Youtube, serta metode Massive Open Online Course (MOOC) melalui aplikasi SiHALAL," kata Dzikro.

Sementara terkait materi pelatihan, disampaikan menggunakan metode ceramah, belajar mandiri, serta praktik pendampingan. Untuk menunjang pelatihan, BPJPH juga telah menyiapkan video-video tutorial yang dapat disimak berulang-ulang oleh para peserta.

Peserta, kata dia, diberikan pengetahuan terkait kebijakan dan regulasi JPH, pendampingan PPH dan pendamping PPH, ketentuan syariat Islam terkait JPH teori, pengetahuan bahan, jenis produk dan KBLI, proses produk halal, verifikasi validasi dan manual SJPH, serta digitalisasi dan dokumentasi pendampingan.

"Kita juga melakukan pre test dan post test untuk menguji apakah peserta bisa menguasai materi pelatihan yang disampaikan," kata Dzikro.

Baca juga: BPJPH percepat kerja sama halal dengan LPH luar negeri

Baca juga: 15.273 pelaku usaha ajukan permohonan halal ke LPPOM MUI pada 2022

Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2023