Palangka Raya (ANTARA) - Tim Panitia Seleksi Provinsi Kalimantan Tengah (Pansel Kalteng) membuka pendaftaran untuk lima calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat periode 2023-2028.
"Masa pendaftaran dilaksanakan selama 12 hari, mulai 10-21 Februari. Tahapan ini beririsan dengan tahapan pengumuman pendaftaran," kata Ketua Tim Pansel calon anggota KPU Kalteng, Darmae Nasir di Palangka Raya, Sabtu.
Dia mengatakan, sejak masuk pada tahapan pengumuman pendaftaran, masyarakat yang berminat menjadi calon anggota KPU Kalteng dapat mengakses pendaftaran secara daring. Caranya dengan mengakses aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad hock (SIAKBA) di siakba.kpu.go.id.
"Meski demikian, nantinya pendaftar juga harus menyerahkan berkas fisik ke Tim Pansel melalui sekretariat Pansel," kata Nasir.
Pihaknya pun berharap, pada seleksi calon anggota KPU Kalteng ini akan ada keterwakilan paling sedikit 30 persen perempuan.
Dalam tahapannya, tim pansel akan melakukan penelitian administrasi, melaksanakan tes tertulis dan psikologi, tes kesehatan, wawancara, serta uji kelayakan dan kepatutan.
Tim seleksi juga akan membuka masukan dan tanggapan masyarakat terkait calon anggota KPU. Kemudian tim pansel akan menyelenggarakan rapat pleno penetapan calon anggota KPU Kalimantan Tengah dan mengumumkan calon anggota terpilih pada 13-15 Mei 2023.
Pada tahapan seleksi ini, tim pansel nantinya akan menyampaikan 10 nama peserta terbaik ke ke KPU RI. Dari 10 nama tersebut nantinya hanya ada lima nama yang ditetapkan sekaligus dilantik menjadi Komisioner KPU Kalteng periode lima tahun ke depan.
"Yang menetapkan sekaligus melantik anggota KPU Kalteng adalah KPU RI. Kami hanya melakukan proses administrasi kemudian menjadi semacam fasilitator pelaksanaan psikotes, tes tertulis, serta tahapan yang telah diatur," katanya.
Pihaknya pun memastikan bahwa setiap tahapan akan dilaksanakan secara baik, jujur dan berintegritas, dapat dipertanggungjawabkan serta dilaksanakan didasarkan peraturan yang ada.
"Tim Pansel juga akan maksimal melahirkan komisioner terbaik dan berintegritas sehingga proses pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024 berlangsung aman, damai, tertib serta terpenuhinya setiap hak masyarakat pada pesta demokrasi," katanya.
Timsel KPU sebagaimana ketentuan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 adalah sebagai perpanjangan tangan KPU RI yang dibentuk dan dilantik guna membantu pelaksanaan perekrutan calon komisioner Komisioner KPU di 20 daerah di Indonesia.
Tim seleksi calon anggota KPU Kalteng terdiri dari lima akademisi yakni Darmae Nasir sebagai ketua, Zainap Hartati sebagai sekretaris dan sebagai anggota adalah Nurrahman Ramadani, Suparman dan Tresia Kristiana
Pewarta: Rendhik Andika
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2023