Jakarta (ANTARA) - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar menyatakan, aplikasi Desanesha dapat menjembatani komunikasi kepala desa dengan para pakar di seluruh Indonesia.
"Dengan aplikasi tersebut, kepala desa dan pakar dapat terus bersinergi dalam menyelesaikan permasalahan yang dihadapi desa," kata Mendes PDTT dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.
Baca juga: Legislator Kaltim: Perpanjangan jabatan kades bisa rusak kaderisasi
Menurutnya, Desanesha sangat bermanfaat untuk menghadapi sejumlah persoalan desa, seperti persoalan sanitasi dan air bersih. Persoalan itu akan cepat tertanggulangi melalui konsultasi dengan para pakar lewat Desanesha.
"Sanitasi dan air bersih ini sejalan dengan tujuan SDGs Desa pada poin keenam," kata Gus Halim, demikian ia biasa disapa di sela peluncuran aplikasi Desanesha bersama Rektor ITB, Prof Reini Wirahadikusumah di Bandung, Jawa Barat.
Baca juga: LP3ES: Cak Imin disorot dalam isu perpanjangan jabatan kades
Melalui aplikasi itu, ia mengatakan, nantinya berbagai rekomendasi dari Desanesha terkait laporan warga desa dapat menggunakan Dana Desa.
"Mungkin saja nantinya penyelesaian laporan menggunakan Dana Desa," tuturnya.
Baca juga: Wagub Jabar setuju perpanjangan masa jabatan kades
Ia menjelaskan, latar belakang aplikasi Desanesha dibuat adalah untuk membantu kepala desa di wilayah 3T yang selama ini kesulitan dalam mengakses informasi ataupun berkomunikasi dengan para pakar dari berbagai universitas.
Selain itu, lanjut dia, para dosen muda juga mendapat kesempatan untuk turut berkarya selayaknya dosen senior yang telah memiliki pengalaman dan jejaring di daerah.
Baca juga: Papdesi: Revisi UU Desa tidak hanya soal perpanjangan jabatan kades
Sementara itu, Kepala Badan Pengembangan Informasi Desa Kemendes PDTT, Ivanovich Agusta menambahkan Desanesha juga mewadahi pemerintah desa untuk menyelesaikan masalah nyata di lapangan terkait indikator SDGs Desa maupun Indeks Desa Membangun (IDM).
Selain itu, kata dia, Desanesha juga memudahkan kepala desa bersinergi dengan dosen dan pakar ITB dalam menyelesaikan masalah di lapangan dengan bantuan teknologi.
Baca juga: Ketua STPMD: Usulan jabatan kades sembilan tahun bukan soal kerakusan
Di sisi lain, ia menyampaikan, dosen ITB dapat menjelajahi permasalahan dan kebutuhan Iptek sains di desa melalui sumber data yang di-input oleh kepala desa di berbagai wilayah di Indonesia sehingga dapat berkonsultasi langsung dan mendiskusikan teknologi yang sesuai untuk diimplementasikan.
Laporan yang dituliskan oleh kepala desa di Desanesha secara algoritmik akan mencari kecocokan dengan kepakaran terdata di ITB. Dengan demikian, komunikasi dan saran dapat diberikan langsung oleh beberapa pakar sekaligus.
"Para pakar di ITB juga nantinya akan dibantu oleh pendamping desa saat penyelesaian laporan," kata Ivanovich.
Baca juga: Wapres: masa jabatan kades perlu pertimbangkan manfaat untuk desa
Baca juga: Kemendagri kaji perpanjangan masa jabatan kades
Pewarta: Zubi Mahrofi
Editor: Tunggul Susilo
Copyright © ANTARA 2023