Oleh karena itu, upaya revisi Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2019 yang saat ini materi drafnya dirumuskan oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga bersama kementerian/lembaga lainnya, dan PSSI, perlu menyoroti masalah pengembangan bakat itu.
“Ada beberapa catatan di dalam Inpres, pertama, pengembangan bakat. Bakat kita luar biasa teman-teman, ada banyak sekali. Insya Allah dalam kurun waktu 5–10 tahun ke depan, saya yakin dengan kepengurusan (PSSI) yang baru sepak bola kita lebih maju, karena harus berproses,” kata Ketua Umum (Ketum) PSSI yang populer dengan nama Iwan Bule saat focus group discussion (FGD) penyempurnaan Inpres No.3 Tahun 2019 di Nusa Dua, Badung, Jumat malam (10/2).
Ia mencontohkan saat ini ada beberapa pemain muda Indonesia yang telah berlatih di luar negeri, salah satunya Kapten Timnas Indonesia U16 Iqbal Gwijangge dan pemain Eriko Sulastiano. Keduanya saat ini berlatih di Hungaria bersama klub Puskas Akademia FC.
“Nanti saya yakin, lima tahun ke depan, Indonesia akan kembali menjadi Macan Asia sesuai dengan harapan masyarakat Indonesia,” katanya.
Ia juga menilai kurikulum, kepelatihan, dan penambahan sumber daya manusia di sepak bola juga perlu menjadi perhatian.
“Ada pelatih, perangkat pertandingan, tenaga pendidik, dan steward (tenaga pengamanan pertandingan, red),” kata Iwan Bule.
Terakhir, ia juga mengusulkan perlunya menyusun Indeks Pembangunan Sepak Bola yang akan menjadi acuan untuk mengukur kemajuan sepak bola nasional.
“Saran, kiranya kita pikirkan Indeks Pembangunan Sepak Bola yang mana indeks itu harus dikaji oleh para pakar, akademisi,” katanya.
Kemenpora dan PSSI menggelar FGD penyempurnaan Inpres No. 3 Tahun 2019 di Nusa Dua, Bali, pada 10–12 Februari. FGD itu menjadi yang terakhir setelah acara yang sama digelar di Palembang, Sumatera Selatan, dan Jakarta pada akhir Januari dan awal Februari tahun ini.
Kegiatan itu diikuti oleh para pengurus PSSI pusat, Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI, dan para pemilik klub, dengan pembicara FGD di antaranya pengurus PSSI, pejabat Kemenpora, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Masyarakat dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Kementerian Sekretariat Negara, Sekretariat Kabinet, dan Kementerian BUMN.
Pewarta: Genta Tenri Mawangi
Editor: Eka Arifa Rusqiyati
Copyright © ANTARA 2023