Jakarta (ANTARA) - Sejumlah berita kriminal menghiasi Jakarta pada Jumat (10/2), di antaranya peredaran uang dolar palsu di Bekasi hingga kasus budidaya kawin silang ganja di Jakarta Pusat.
Berikut rangkuman berita selengkapnya yang masih menarik untuk dibaca kembali.
Polda Metro ungkap kasus peredaran uang dolar palsu di Bekasi
Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Bekasi Kota berhasil mengungkap kasus peredaran uang dolar palsu di Bekasi sekaligus menangkap pelaku berinisial YH.
"Adanya dugaan tindak pidana memalsukan mata uang dengan pecahan dolar Amerika, " kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat konferensi pers di Jakarta, Jumat.
Berita selengkapnya klik di sini
Polda Metro undang keluarga mahasiswa UI terkait pencabutan tersangka
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya mengundang keluarga almarhum mahasiswa UI ke Polda Metro Jaya dalam rangka pencabutan status tersangka MHA.
"Pada hari ini saya bertemu dengan keluarga almarhum MHA dan penasihat hukum untuk menyerahkan surat pencabutan status tersangka," kata Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman saat ditemui di Jakarta, Jumat.
Berita selengkapnya klik di sini
Polres Jaktim tetapkan oknum guru agama tersangka pencabulan anak SD
Polres Metro Jakarta Timur menetapkan oknum guru agama berinisial MA sebagai tersangka pencabulan siswi sekolah dasar di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.
Saat ini pelaku sudah ditahan oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jakarta Timur.
Berita selengkapnya klik di sini
Polda Metro akan rekonstruksi kasus yang libatkan anggota Densus 88
Polda Metro Jaya akan melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan dengan korban SRT seorang sopir daring yang dilakukan tersangka anggota Detasemen Khusus (Densus 88), Bripda HS.
"Terkait ke depan, kegiatannya adalah melakukan proses rekonstruksi, ini bagian dari proses penyidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan di Jakarta, Jumat.
Berita selengkapnya klik di sini
Polres Jakpus bongkar praktik budidaya kawin silang ganja dari Belanda
Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Metro Jakarta Pusat berhasil mengungkap puluhan kasus peredaran narkoba, salah satunya praktik budidaya kawin silang ganja dari Belanda dengan tanaman ganja Indonesia.
Kepala Satuan Narkoba (Kasat Narkoba) Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Rango Siregar mengatakan seorang tersangka berinisial AG diamankan di kediamannya, yakni di Cibinong setelah menumbuhkan tanaman ganja setinggi 30 sentimeter (cm).
Berita selengkapnya klik di sini
Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2023