Makassar (ANTARA) - Divisi Keimigrasian Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Selatan (Kemenkumham Sulsel) meminta Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) Udara agar melakukan pengawasan perlintasan orang asing secara ketat.

Kadiv Keimigrasian Kemenkumham Sulsel Jaya Saputra di Makassar, Jumat, mengatakan pengawasan perlintasan orang asing diperketat, khususnya melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Internasional Sultan Hasanuddin maupun Pelabuhan Laut Soekarno Hatta Makassar.

"Sejak tahun kemarin aktivitas penerbangan baik domestik maupun internasional sudah mulai ramai. Karena itu, pengawasan perlintasan orang asing harus diperketat," ujarnya.

Jaya mengatakan meningkatnya arus keluar dan masuk orang asing di Sulsel pasca pandemi COVID-19 tentunya memiliki sisi keuntungan dalam hal kepentingan ekonomi ataupun pariwisata.

Namun, kata dia, terdapat pula potensi oknum-oknum tidak bertanggung jawab yang memiliki tujuan tidak baik dan dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat serta pelanggaran hukum.

"Kantor Imigrasi Makassar sebagai leading sektor dalam hal pengawasan dan penindakan keimigrasian di wilayah kerja meliputi 11 kabupaten dan kota tentu tidak dapat bekerja sendiri, diperlukan sinergi antarlembaga terkait yang tergabung dalam Tim Pora Udara, khususnya pada perlintasan orang asing melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Internasional Sultan Hasanuddin dan Pelabuhan Laut Soekarno Hatta Makassar," katanya.

Jaya menerangkan pengawasan keimigrasian tidak hanya dilakukan pada keberadaan dan kegiatan orang asing, tetapi juga terhadap WNI yang akan melakukan perjalanan ke luar negeri.

Dengan mencegah mereka diperdaya menjadi korban kejahatan lintas negara, seperti tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau menjadi pekerja migran Indonesia-non prosedural (PMI-NP).

Sementara itu Kepala Kantor Imigrasi Makassar Agus Winarto selaku Ketua Tim Pora Bandara mengatakan,dalam pelaksanaan tugas pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing, Imigrasi Makassar memerlukan sinergi dari berbagai pihak guna mendukung optimalisasi dan efektivitas penegakan hukum keimigrasian khususnya pengawasan perlintasan orang asing di Bandara Sultan Hasanuddin.

"Tim Pora Udara ini telah dibentuk pada tahun 2020 berjumlah 20 orang berasal dari instansi berbeda, dan semuanya merupakan mitra strategis Imigrasi Makassar yang dapat berperan serta dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban sehubungan dengan keberadaan dan orang asing di wilayah Kota Makassar," ucapnya.

Pewarta: Muh. Hasanuddin
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2023