Makassar (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham Sulsel) Liberti Sitinjak melakukan kunjungan silaturahmi ke Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto untuk memperkuat kolaborasi di bidang hukum.
"Kunjungan ini dalam rangka memperkuat kolaborasi dan sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi Kemenkumham Sulsel terkhusus di Kota Makassar," ujar Kepala Kanwil Kemenkumham Sulsel, Liberti Sitinjak di Makassar, Jumat.
Liberti mengatakan kolaborasi dalam bidang hukum adalah hal utama yang perlu dikerjasamakan dengan baik untuk membangun Kota Makassar dan mempunyai regulasi yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan memiliki perspektif hak asasi manusia (HAM).
"Hal ini sesuai Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan bahwa pengharmonisasian rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang berasal dari DPRD dan Pemda dilakukan di Kementerian Hukum dan HAM," kata dia.
Sementara itu, Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mengatakan pihaknya siap berkolaborasi dan terus bekerja sama dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Kemenkumham di Kota Makassar.
"Apresiasi terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi Kemenkumham di Sulsel, terkhusus terhadap keimigrasian yang layanannya cepat," ujarnya.
Selain memperkuat sinergi, kata Pomanto, kunjungan ini juga membahas terkait inovasi dan produk daerah Kota Makassar agar segera didaftarkan di Kemenkumham Sulsel.
Ia menyebut beberapa produk Kota Makassar yang memiliki 15 jenis, di antaranya terkait industri yang dalam waktu dekat akan dilakukan pendaftaran hak paten, salah satunya inovasi mini bus listrik di Kota Makassar, yakni commuter metromoda atau Co'mo.
Pomanto juga menyebut bentuk kolaborasi lain seperti pembangunan Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel yang dibangun di Jalan Sultan Alauddin Makassar telah dikoordinasikan dengan Pemerintah Kota Makassar.
Pewarta: Muh. Hasanuddin
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2023