tidak ikut serta dalam operasionalnya
Jakarta (ANTARA) -
"PT KBN menyewakan lahan yang dijadikan gudang oleh PT BKP, tidak ikut serta dalam operasionalnya," tulis Sekretaris Perusahaan PT KBN pada laman resmi perusahaan yang dikutip wartawan di Jakarta Utara, Selasa.
PT KBN merupakan BUMN member holding Danareksa sebagai pengelola kawasan industri di Jakarta Utara, meliputi kawasan Cakung, Marunda dan Tanjung Priok.
Total luas area yang dikelola PT KBN secara keseluruhan mencapai kurang lebih 600 hektare, serta terkoneksi dengan akses jalan tol dua arah yang terintegrasi dengan pelabuhan domestik maupun internasional di Jakarta.
Baca juga: Mendag temukan 500 ton MinyaKita siap edar di Jakarta
Salah satu lokasi lahan milik KBN yaitu KBN Marunda, dengan luas kurang lebih 400 hektare, berstatus berikat dan non-berikat.
Di atas lahan tersebut, disediakan bangunan pabrik, gudang, depo kontainer, lahan industri hingga pelabuhan.
Namun lahan yang disewa PT BKP dengan alamat Jalan Semarang, C-01, Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, dijadikan gudang.
Pada Selasa (7/2), ditemukan sekitar 555.000 liter atau sekitar 500 ton minyak goreng kemasan bersubsidi dengan jenama Minyakita yang belum didistribusikan di dalam gudang PT BKP itu.
Baca juga: Food Station bangun pabrik minyak goreng dekat pelabuhan di Cilegon
Perwakilan PT BKP, dalam hal ini VP Corporate and Legal Tukiyo menjelaskan bahwa pendistribusian minyak goreng dengan jenama Minyakita belum didistribusikan karena perusahaan belum mendapatkan Domestic Market Obligation (DMO).
Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2023