Antwerpen (ANTARA) - Uni Eropa (EU) menilai ancaman dari kejahatan jaringan narkoba sama seperti terorisme sehingga perlu diberantas, kata Komisaris EU untuk Urusan Dalam Negeri Ylva Johansson.
Johansson mengatakan hal itu pada Selasa (7/2) saat berkunjung ke pelabuhan Antwerpen, Belgia, pintu masuk utama kokaina ke Eropa.
Rekor penyelundupan 110 ton kokaina, sekitar 40 persen dari semua sitaan di Eropa, tahun lalu berhasil digagalkan di pelabuhan itu.
Namun, otoritas kepabeanan setempat memperkirakan jumlah itu hanya 10-15 persen dari total kokaina yang diselundupkan.
Menteri Dalam Negeri Belgia Annelies Verlinden, yang menyertai Johansson ke pelabuhan, mengatakan bahwa upaya polisi dan pabean setempat akan sia-sia bila EU tidak bekerja sama dengan negara asal narkoba itu dan negara tempat para bandarnya tinggal.
Ketenaran pelabuhan Antwerpen di kalangan pengedar narkoba telah meningkatkan aksi kekerasan terkait narkoba di Belgia.
September lalu, Menteri Kehakiman Belgia Vincent Van Quickenborne, terpaksa bersembunyi setelah diancam pengedar narkoba Belanda. Bulan lalu, anak perempuan berusia 11 tahun tewas tertembak dalam kekerasan terkait narkoba.
"Penggunaan narkoba adalah penyebab tewasnya anak perempuan itu," kata sang komisaris.
Dia menekankan bahwa pengguna narkoba rekreasional di Eropa, yang tidak menganggap diri mereka sebagai pecandu, juga ikut bertanggung jawab atas kejahatan narkoba.
Johansson dan Verlinden sama-sama tidak menganggap legalisasi narkoba sebagai solusi, tetapi mereka menekankan perlunya tindak pencegahan dan masyarakat bebas candu.
Mereka juga mengatakan EU perlu bekerja sama dengan negara-negara lain dalam perang global melawan penyelundupan narkoba, karena narkoba yang masuk ke Eropa kebanyakan berasal dari Amerika Selatan, terutama Ekuador.
Johansson dan Verlindun akan berkunjung ke Ekuador dan Kolombia akhir bulan ini.
Sumber: Reuters
Baca juga: Produksi narkoba meningkat di Eropa, obat baru muncul di pasaran
Baca juga: Parlemen Eropa tuding Rusia sebagai negara pendukung terorisme
Penerjemah: M Razi Rahman
Editor: Anton Santoso
Copyright © ANTARA 2023