Jakarta (ANTARA) — Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, pada tahun anggaran 2022 telah menyelesaikan pembangunan Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJU TS) di Provinsi Sumatera Selatan sebanyak 300 unit.


Unit ini tersebar di kota Palembang 100 titik, Kabupaten Banyuasin 90 titik, Kabupaten Musi Rawas Utara 90 titik, Kabupaten Ogan Ilir 10 titik, dan Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur 10 titik. Infrastruktur ini secara simbolis diserahkan oleh Sekretaris Direktorat Jenderal EBTKE, Sahid Junaidi.


“Program Pemasangan PJU TS merupakan program Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui aspirasi dari Komisi VII DPR-RI dengan dukungan Pemerintah Daerah, sebagai salah satu solusi efisiensi tenaga listrik untuk penerangan yang difokuskan pada jalan perdesaan, utamanya yang sulit dijangkau jaringan PLN”, terang Sekretaris Ditjen EBTKE Sahid Junaidi dalam sambutannya pada kegiatan Peresmian Pemasangan PJU TS di Palembang, Sumatera Selatan, Senin.


Program pemasangan PJU-TS merupakan perwujudan dari visi dan misi Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia, khususnya misi poin ketiga disebutkan ‘Pembangunan yang Merata dan Berkeadilan’. Sahid juga menerangkan bahwa program pemasangan PJU TS sebagai salah satu solusi efisiensi energi untuk memanfaatkan energi baru terbarukan (EBT). Seiring dengan diterapkannya tariff adjustment di triwulan 3 2022 yang lalu bagi golongan rumah tangga berdaya 3500 VA atau lebih, termasuk di dalamnya golongan tarif PJU, maka pemasangan PJUTS ini akan sangat bermanfaat bagi pemerintah daerah untuk menghemat pengeluaran menghemat belanja daerah namun tetap dapat melayani masyarakat melalui penerangan jalan yaitu melalui PJU TS.


“Kami sampaikan apresiasi yang setinggi tingginya atas dukungan dari Bapak H. Yulian Gunhar sebagai Anggota Komisi VII DPR-RI, di mana PJU TS ini merupakan usulan aspirasi beliau. Juga kepada Pemerintah Kota Palembang, Pemerintah Kabupaten Banyuasin dan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara dan juga pemerintah Provinsi Sumatera Selatan”, ujar Sahid.


Sahid berharap agar PJUTS ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat sehingga bisa membantu pengembangan perekonomi di tiga Kabupaten. Dan diharapkan PJUTS yang telah dibangun ini dapat dipelihara lebih lanjut sehingga manfaatnya bisa dirasakan lebih lama bagi masyarakat.


Masyarakat setempat, Andi Mulyadi menyampaikan ungkapan rasa terima kasih kepada Kementerian ESDM dan Pemerintah Daerah yang telah melaksanakan program pembangunan infrastruktur penerangan jalan umum tenaga surya.


“Mewakili warga masyarakat khususnya Tanjung Burung dan warga Kota Palembang, kami mengucapkan ribuan terima kasih, dulu sebelum ada PJUTS jalan di sini remang-remang mau ke musholla, tapi sekarang karena jalan udah terang anak-anakpun jadi rajin ke musholla”, ungkap Andi.


Untuk diketahui, PJU TS yang diberikan pada program ini memiliki jaminan pemeliharaan selama dua tahun, ditambah garansi sistem selama tiga tahun sejak jaminan pemeliharaan berakhir. Sehingga total lima tahun jaminan perbaikan ditanggung oleh penyedia. Apabila terdapat kerusakan, dapat melaporkan ke pusat layanan perbaikan (service centre), nomor kontak tertera pada QR Code pada tiang lampu PJU-TS dan juga dapat melalui layanan pengaduan Ditjen EBTKE.


Adapun komponen 1 set PJU TS terdiri atas:
- 1 (satu) buah modul surya, 300 Wp;
- 1 (satu) buah lampu LED 40 W/24 V;
- 1 (satu) buah Baterai Li-FePO4 25,6V 40Ah+BMS dan box baterai;
- 1 (satu) buah Solar Charge Controller;
- Tiang, pondasi, kabel dan accessories PJU TS.


Pada tahun 2022, PJU TS yang telah terbangun sebanyak 20.546 unit atau setara menerangi jalan sepanjang 1.027 km, yang tersebar di wilayah Indonesia. Program pemasangan PJU TS yang telah dilaksanakan oleh Kementerian ESDM melalui Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) sejak tahun anggaran 2015 hingga 2022, telah membangun PJU TS sejumlah 111.233 unit atau setara menerangi jalan sepanjang 5.562 KM

Pewarta: PR Wire
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2023