Jakarta (ANTARA News) - Komisi VI DPR mendesak pemerintah melalui menteri keuangan untuk segera menetapkan nilai aset wajar bagi aset yang akan dilelang PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA). Hal itu merupakan salah satu kesimpulan yang muncul dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI DPR dengan PT. PPA di gedung DPR Jakarta, Selasa. Wakil Ketua Komisi VI, Anwar Sanusi, yang memimpin RDP tersebut mengatakan hal itu diharapkan akan membuat pelelangan aset pengalihan BPPN yang dikelola PT. PPA dapat selesai sebelum masa kerja PT. PPA berakhir pada 2008 nanti. Selain itu, kata Anwar, Komisi VI juga meminta agar PT. PPA melakukan publikasi yang transparan tentang aset yang akan dilelang atau dijual, serta publikasi atas kinerja PT. PPA dalam pengelolaan aset negara yang memberi pendapatan. Anwar juga mengatakan Komisi VI mendesak pemerintah untuk segera memberi opsi terhadap pengelolaan dan penyelesaian aset yang menyangkut hajat hidup banyak pekerja yang berada di bawah pengawasan PT. PPA. Sementara itu, Wakil Direktur PT. PPA, Raden Pardede mengatakan untuk memenuhi target setoran ke pemerintah untuk 2006 sebesar Rp2,35 triliun, pihaknya menargetkan penerimaan dari divestasi saham pemerintah di Bank Permata (26,2 persen), Bank BII (5,02 persen), Bank Lippo (581 lembar), Bank Panin (0,0025 persen), Bank BTPN (28,4 persen) dan di MayBank Indocorp (6,08 persen). Dari aset saham non bank, Raden mengatakan pihaknya menargetkan dari penjualan saham di beberapa perusahaan seperti PT Asuransi Tugu Indonesia, dan Perusahaan Ventura (PT sarana Jambi Ventura, PT Sarana Kalbar Ventura, PT Sarana Kalsel Ventura, PT Sarana Maluku Ventura), serta penagihan bunga dan pokok atas dana talangan PT DI, Redemption reksadana BDNI dan hasil likuidasi PT Indonesia Bermuda. Sedangkan dari aset kredit, menurut Raden, PT. PPA akan mengupayakan penyelesaian hak tagih proyek JORR dan pembayaran kredit PT Tuban Petro. "Kita tetap akan mengupayakan pelepasan aset properti kita pada tahun ini sekitar 500 unit," katanya. Dalam RJPP 2004-2008, PT. PPA harus menyetorkan kepada pemerintah hingga sekitar Rp7,4 triliun hingga 2008. Sedangkan hingga 2005, jumlah setoran total PT. PPA kepada pemerintah di luar setoran deviden dan pajak sudah mencapai Rp11,5 triliun. Sedangkan nilai aset sementara yang dikelola PT. PPA per 1 Januari 2006 diperkirakan mencapai Rp8,893 triliun.(*)
Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2006