untuk fokus dan segera menyelesaikan pembuatan jalan khusus batubara di Jambi
Jambi (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi meminta tiga perusahaan segera menyelesaikan pembangunan jalan khusus untuk angkutan batubara dalam waktu dekat ini sehingga permasalahan angkutan batubara dapat segera terselesaikan.
"Kami minta kepada tiga perusahaan yaitu PT Putra Bulian Properti, PT Intitirta Primasakti dan PT Sinar Anungrah Sukses untuk fokus dan segera menyelesaikan pembuatan jalan khusus batubara di Jambi," kata Gubernur Jambi Al Haris di Jambi, Rabu.
Pemprov Jambi pada Selasa (7/2) malam di Jakarta telah mengundang ketiga perusahaan tersebut terkait expose progress pembangunan jalan khusus batubara, bertempat di salah satu hotel di Kemayoran Jakarta dimana pertemuan itu dihadiri Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto, Kapolda Jambi Irijen Pol Rusdi Hartono, Danrem 042/Garuda Putih Brigjen TNI Supriono dan para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) Provinsi Jambi.
Pada pertemuan itu ketiga pengusaha tersebut sudah menyatakan siap membangun jalan khusus batubara, kemudian pemerintah akan melihat progres sejauh mana mereka bekerja dan meneruskan apa yang sudah menjadi kesepakatan awal dahulu dengan ketiga perusahaan itu.
"Alhamdulillah mereka sudah mulai bekerja, kami sudah melihat progres nya dalam pembangunan jalan khusus batubara ini dan kita akan terus memantau perkembangan pembangunan jalan khusus batubara, kalau ada kendala kami siap membantu jika diperlukan," kata Al Haris.
Baca juga: Gubernur dukung Pemkot Jambi denda angkutan batubara melintasi kota
Baca juga: Perusahaan batu bara di Jambi mulai gunakan transportasi sungai
Gubernur juga menegaskan kepada pengusaha untuk mempercepat pengerjaan jalan khusus batubara sehingga angkutan batubara dapat menggunakan jalan tersebut dan tidak melintasi jalan umum lagi.
Sementara itu Kapoda Jambi, Irjen Pol Rusdi Hartono juga mengingatkan kepada perusahaan untuk mempercepat pengerjaan jalan supaya tidak terjadi konflik di masyarakat dan progres pembangunan jalan harus lebih cepat karena akan bersinggungan dengan masyarakat.
"Jika tidak kita jaga, maka dikhawatirkan terjadi konflik sehingga harapan masyarakat jalan khusus batubara ini segera terealisasi,” kata Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono.
Sedangkan Direktur Utama PT Putra Bulian Properti, Wilson Jacobes menjelaskan perusahaannya sudah melaksanakan ground breaking pada 1 September 2022 dan melaksanakan pemaparan pada 10 Januari 2023.
Beberapa tahap pembangunan yaitu tahap pertama pembangunan jalan khusus batubara sepanjang 77 kilometer dari Dusun Mudo sampai Kilangan.
Baca juga: DPRD Jambi minta Kementerian ESDM bentuk Timsus permasalahan batubara
"Akhir Februari 2023 pembangunan tahap kedua segera dilaksanakan pembangunan jalan khusus batubara sepanjang 66 kilometer dari Kilangan sampai Lubuk Napal, Kabupaten Sarolangun dan pada awal 2024 untuk melengkapi jalan khusus batubara," katanya.
"Kami juga membangun pelabuhan existing dengan kemampuan throughput 30 juta metric ton batubara per tahun, kantong parkir sepanjang tiga kilometer pada bibir sungai seluas 100 hektare di Dusun Mudo dengan fasilitas rest area dan ibadah yang mampu menampung kurang lebih 15.000 truk," lanjut Wilson.
Direktur Utama PT Intirta Primasakti, Bambang juga melaporkan dari 93 kilometer pembangunan jalan khusus batubara oleh PT Intirta Primasakti sudah terealisasi sepanjang lebih kurang 15,3 kilometer dan saat ini fokus dalam mempercepat proses pengerjaan jalan dari Mandiangin menuju Pelabuhan Tenam yang akan selesai pada November 2023.
"Kami juga akan melakukan proses pengerukan titik dangkal Sungai Batanghari, dimana peralatan berat dengan kapasitas keruk 2.500m3 per jam sudah tersedia sejak Januari 2023 tinggal menunggu izin dari PTSP,” kata Bambang.
Sementara itu Direktur Utama PT Sinar Anugerah Sukses Davit Pratama, menyampaikan bahwa PT SAS sudah memiliki izin untuk Kelayakan Lingkungan Dokumen Amdal yaitu Nomor: 04/ep.Ka fome pp4/2015 Tanggal 29 Januari 2015, Izin Lingkungan Hidup yaitu Nomor 05/Kep Ka PMD-PPT-4/2015 tertanggal 30 Januari 2015.
Kemudian Amdal Lalu Lintas Nomor 67/VK.PND PPT-4/2015 Tanggal 11 Maret 2015, serta memiliki izin persetujuan pengelolaan terminal untuk kepentingan sendiri (TUKS), izin pinjam pakai kawasan hutan dan izin jalan khusus.
"Kami siap membantu Pemerintah Provinsi Jambi dalam membangun jalan khusus angkutan batubara, sehingga harapan masyarakat Provinsi Jambi segera terealisasi,” kata Davit.
Baca juga: DPRD Jambi minta Kementerian ESDM bentuk Timsus permasalahan batubara
Baca juga: Pemerintah Jambi siapkan langkah strategis angkutan batubara
Pewarta: Nanang Mairiadi
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2023