Jakarta (ANTARA) - Pengamat Budaya dan Komunikasi Digital dari Universitas Indonesia (UI) Firman Kurniawan menilai pers wajib menjalankan disiplin verifikasi dalam proses pembuatan berita guna menghindari bahaya dari informasi yang manipulatif dengan memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan seperti deepfake.
"Pers harus melakukan verifikasi. Pers harus membangun keterhubungan dengan objek informasi. Kita akan tahu, dengan adanya dialog ini akan saling mengonfirmasi sebuah kebenaran," ujar Firman saat dihubungi Antara, Rabu.
Deepfake merupakan teknik manipulasi menggunakan kecerdasan buatan. Deepfake bisa membuat konten seolah-olah seseorang mengatakan atau melakukan sesuatu, padahal sebenarnya tidak mereka lakukan.
Keberadaan deepfake membuka peluang timbulnya disinformasi di tengah masyarakat. Untuk itu, Firman meminta pers untuk mewaspadai informasi-informasi manipulatif yang dibuat oleh kecerdasan buatan itu.
Salah satu cara agar terhindar dari hal tersebut adalah dengan disiplin verifikasi. Artinya, pers tidak menelan mentah-mentah informasi yang diperoleh baik dari video, foto maupun rekaman suara yang tidak jelas asal-usulnya.
Pers harus memverifikasi dan mengonfirmasi ulang pernyataan dalam konten tersebut kepada objek informasi yang dimaksud. Dengan demikian, pers bisa mengetahui fakta yang sebenarnya.
"Jadi bukan hanya berpatokan pada satu material. Oh ini omongannya dia dan ada videonya, tapi itu tidak cukup. Teknologi bisa menirukan itu semua. Jadi harus dikonfirmasi. Artinya para jurnalis harus mengenali objek informasi itu lebih dalam," kata Firman.
Firman pun meminta pers untuk lebih jeli dan teliti dalam memilah informasi yang diterima. Pers, kata dia, harus menjalankan kerja-kerja jurnalistik sesuai kaidah agar produk berita yang dihasilkan tetap berkualitas, dengan berlandaskan fakta dan data yang akurat.
Keberadaan deepfake, kata dia, juga bisa dijadikan pemicu bagi insan pers untuk lebih berhati-hati dalam mengolah informasi agar tidak terkecoh oleh manipulasi mesin.
"Jadi kita sebetulnya justru mendapatkan kesempatan untuk mengasah kemampuan yang mana yang artifisial, yang mana yang merupakan produk alamiah atau produksi natural," ucap Firman.
Baca juga: FJPI: Statuta minimal satu perempuan di Dewan Pers harus selalu ada
Baca juga: HPN 2023 Polri sosialisasikan perlindungan kemerdekaan pers
Baca juga: Kemenkominfo ungkap progres pengajuan hak cipta jurnalistik
Pewarta: Fathur Rochman
Editor: Satyagraha
Copyright © ANTARA 2023