Medan (ANTARA) - Dewan Kehormatan PWI Pusat kembali menyerukan kepada seluruh anggota dan pengurus PWI menaati aturan organisasi, kode etik professi dan kode perilaku wartawan.

"Mari kita bersama-sama mengelola organisasi secara profesional, menjunjung PD PRT, dan mematuhi KEJ dan KPW dengan sebaik-baiknya," ujar Sekretaris DK PWI Pusat, Sasongko Tedjo dalam pertemuan DK PWI se- Indonesia di Medan, Selasa (7/2) .

Mewakili Ketua DK PWI Pusat Ilham Bintang, yang berhalangan hadir, Sasongko juga menegaskan kembali tiga hal penting terkait tupoksi DK PWI yakni Peraturan organisasi PWI, PD PRT, KEJ, dan KPW.

Ia menyebutkan semua peraturan itu berlaku untuk semua anggota. PWI tidak mengenal diskriminasi aturan hanya buat anggota, tetapi berlaku juga bagi seluruh pengurus PWI di semua tingkatan.

"Seluruh pengurus provinsi maupun daerah diharapkan menjalankan tugas dalam kode etik dan kode perilaku wartawan dan peraturan dasar dan rumah tangga," katanya.

Pertemuan yang juga dalam rangka Hari Pers Nasional 2023 ini digelar di Kantor Gubernur Sumatera Utara ,pertemuan ini dihadiri oleh kurang lebih 20 pengurus Dewan Kehormatan daerah se-Indonesia.

Pewarta: Anggi Luthfi Panggabean
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2023