penggunaan narkoba berpotensi dihinggapi sejumlah penyakit, salah satunya yang fatal adalah stroke
Jakarta (ANTARA) - Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Jakarta Pusat, Salemba, menggelar rehabilitasi medis terhadap ratusan warga binaan pemasyarakatan atau narapidana yang pernah mengonsumsi narkoba.
Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Ditjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Marselina Budiningsih, menjelaskan rehabilitasi ini bertujuan meningkatkan kesehatan warga binaan baik pengguna maupun pecandu narkoba yang biasanya mengalami efek psikologis dan fisik.
"Di sini tim kami dari berbagai bidang berupaya untuk mengembalikan kemampuan mereka, kesehatan mereka agar setelah keluar mereka dapat kembali secara utuh, pribadi yang utuh, bisa beradaptasi dengan masyarakat," kata Marselina di Rutan Salemba, Jakarta Pusat, Selasa.
Marselina menjelaskan penggunaan narkoba berpotensi dihinggapi sejumlah penyakit, salah satunya yang fatal adalah stroke.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Rutan Kelas 1 Jakarta Pusat Fauzi Harahap mengatakan terdapat 220 warga binaan mengikuti rehabilitasi medis.
Sebelumnya, warga binaan yang mengikuti program rehabilitasi ini telah dilakukan tes skrining dan penilaian (asesmen) dari rumah sakit jiwa dan BNN. Adapun kegiatan ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan setiap tahun.
"Tahun Anggaran 2023 ini di Rutan Jakarta Pusat kuotanya sebanyak 220 warga binaan untuk dilaksanakan selama enam bulan kegiatan," kata Fauzi.
Fauzi menambahkan umumnya warga binaan mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.
Pada tahun lalu, rehabilitasi medis di Rutan Salemba mencapai 620 orang. Turunnya kuota warga binaan yang direhabilitasi dipengaruhi banyak UPT lain yang menggelar program serupa untuk warga binaan.
Baca juga: Kanwil Kemenkumham DKI gelar program rehabilitasi di rutan dan lapas
Baca juga: Jumlah pengguna narkoba di Jakarta Selatan pada 2021-2022 berkurang
Baca juga: Polisi tangkap ibu rumah tangga yang jadi bandar sabu
Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2023