Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, di Manado, Selasa, mengatakan petugas polisi menangkap pelaku di salah satu rumah sakit, setelah beberapa jam melakukan penganiayaan terjadi pada Senin (6/2) sekitar pukul 15.00 WITA di rumah pelaku.
Dia mengatakan pelaku AB yang merupakan ayah kandung korban, tega menganiaya anak kandungnya JV tersebut hingga meninggal dunia hanya karena merasa terganggu oleh tangisan balita itu saat dirinya bermain 'game online' di telepon genggam.
“Pada saat itu pelaku sedang bermain game online di handphone, namun saatkorban menangis membuat pelaku merasa terganggu dan emosi dengan tangannya memukul di bagian kepala dan bibir,” kata Abast.
Akibat korban dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Manado, namun sampai di rumah sakit itu dinyatakan telah meninggal dunia.
Kasus tersebut terungkap setelah petugas medis Rumah Sakit Bhayangkara Manado memberikan informasi kepada penyidik Subdit Renakta Polda Sulut tentang adanya dugaan kejanggalan penyebab kematian korban JV.
"Setelah penyidik mendatangi rumah sakit untuk mengetahui kondisi korban, kemudian meminta untuk dilakukan otopsi, setelah sebelumnya melakukan edukasi terhadap pihak orang tua korban dan keluarganya,” katanya.
“Korban JV sudah dilakukan otopsi pada Selasa dini hari di RS Bhayangkara Manado dan sudah ada hasil sementara bahwa diduga korban mengalami kekerasan benda tumpul, terutama pada bagian kepala dan wajah,” kata Abast.
Dia menambahkan pelaku AB diduga pernah melakukan penganiayaan terhadap korban sejak berusia empat bulan, dengan cara menyulut puntung rokok di bagian perut dan juga menggigit perut korban.
“Pelaku kini sudah diamankan di Mapolda Sulut untuk diperiksa lebih lanjut,” katanya.
Pewarta: Jorie MR Darondo
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2023