"Ini merupakan bukti pemerintah hadir. Ini langkah awal dan perlu proses panjang, jadi mohon dari kita semua dapat bersabar dan berdoa semoga langkah awal ini bisa terus berlanjut," kata perwakilan Kementerian Perdagangan RI Joko Susilo dilaporkan di Kotabaru, Selasa.
Joko Susilo menuturkan tinjauan ke lokasi pasar ikan tersebut merupakan tindak lanjut dari usulan Bupati Kotabaru Sayed Jafar untuk membangun pasar ikan yang berada di wilayah Pasar Kemakmuran Kotabaru.
"Jadi, mohon izin kami sampaikan pula setelah dilakukan peninjauan dan survei di lokasi, kami akan segera membuat berita acara yang akan di tandatangani oleh Kementerian Perdagangan, Kementerian PUPR dan Pemerintah Kabupaten Kotabaru, yang akan menjadi lampiran surat rekomendasi kepada Menteri PUPR," ujarnya.
Joko juga mengungkapkan, bila sudah ada rekomendasi dari Menteri Perdagangan dan Menteri PUPR, maka Pemkab Kotabaru dapat mengawal proses administrasi selanjutnya dengan harapan semoga bisa terlaksana lebih lanjut.
Sementara itu, perwakilan Kementerian PUPR RI, Aditio Setionurjaya menyepakati yang disampaikan pihak Kementerian Perdagangan RI untuk memverifikasi dan survei awal dari kebutuhan administrasi.
Aditio juga menyampaikan penentuan realisasi akan ditentukan Kementerian PUPR RI, kriteria yang harus dipenuhi Pemerintah Kabupaten Kotabaru, seperti penyediaan lahan luas yang tidak bersengketa dan pasar berfungsi dengan baik.
"Sekilas pasar ini sangat perlu dibangun ulang, tapi kami tetap akan melakukan verifikasi terlebih dahulu," tutur Aditio.
Wakil Bupati Kotabaru, Andi Rudi Latif mengemukakan pihaknya menyambut baik kedatangan perwakilan Kementerian Perdagangan RI dan Kementerian PUPR RI
"Terkait lahan pasar ini tidak bermasalah apalagi bersengketa, dokumennya sudah kita lengkapi termasuk amdal nya. Apapun yang menyangkut kemaslahatan umat Pemerintah Kabupaten Kotabaru bekerja dengan baik," ucap Andi Rudi Latif.
Andi menyebutkan Pemkab Kotabaru menginginkan pembangunan pasar ikan terintegrasi dengan pembangunan wisata Rampa Indah yang berada di satu kawasan diperkirakan menelan biaya sebesar Rp160 miliar.
“Di samping manfaatnya untuk pasar, juga untuk pariwisata yang akan menghubungkan wisata rampak indah hingga tembus ke Siring Laut," ujar Andi.
Setelah melakukan peninjauan lokasi pembangunan pasar ikan, rombongan dari Kementerian PUPR dan Kementerian Perdagangan RI melihat objek wisata Rampa Indah yang berada di Desa Rampa Lama bersama Wakil Bupati dan Sekretaris Daerah Kabupaten Kotabaru.
Baca juga: Kotabaru ajukan dispensasi cantrang ke Kementerian Perikanan
Pewarta: Imam Hanafi/aqsin
Editor: Nurul Aulia Badar
Copyright © ANTARA 2023