Penajam (ANTARA) - Kejaksaan Negeri Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, menggelar program "Jaksa Masuk Sekolah (JMS)" sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan pemahaman hukum bagi para pelajar di daerah berjulukan "Benuo Taka" itu.

"Program Jaksa Masuk Sekolah ini sebagai upaya memberikan pengetahuan hukum kepada pelajar," kata Kepala Kejaksaan Negeri Penajam Paser Utara, Agus Chandra di Penajam, Selasa.

Ia mengatakan materi pengetahuan hukum yang diberikan melalui program JMS itu, salah satunya menyangkut undang-undang tentang informasi dan transaksi elektronik (ITE) karena generasi muda sangat aktif menggunakan media sosial.

"Kebiasaan menggunakan media sosial juga dinilai rentan terhadap penyebaran berita palsu atau bohong (hoaks), isu sara dan radikalisme," ujarnya.

Oleh karena itu, kata dia, melalui program JMS ini diharapkan para pelajar atau generasi muda bisa cerdas dalam menggunakan media sosial.

Ia menambahkan Kejaksaan Negeri Penajam Paser Utara melalui program JMS juga memberikan materi menyangkut wawasan kebangsaan dan bela negara, serta bahaya narkoba dan permasalahan yang tengah dihadapi generasi muda.

"Program Jaksa Masuk Sekolah ini dimaksudkan untuk menciptakan pelajar Indonesia yang unggul, sehingga menjadi generasi emas pada 2025," ujar Agus Chandra.

Ia mengatakan para pelajar di Kabupaten Penajam Paser Utara harus menjadi generasi muda yang unggul seiring dengan sebagian wilayah di daerah itu yakni Kecamatan Sepaku ditetapkan menjadi Ibu Kota Nusantara atau IKN.

Kejaksaan Negeri Penajam Paser Utara, kata Agus, melaksanakan kegiatan JMS di dua sekolah tingkat menengah di daerah itu sejak awal 2023.

Program Jaksa Masuk Sekolah ini merupakan program Kejaksaan Agung Republik Indonesia serta jajaran Korps Adhyaksa seluruh Indonesia, berdasarkan keputusan Jaksa Agung RI Nomor 184/A/JA/11/2015 Tanggal 18 November 2015 tentang pencanangan program jaksa masuk sekolah.

Pewarta: Novi Abdi/Bagus Purwa
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2023