Kendari (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendorong peduli hak asasi manusia (HAM) di seluruh 17 kabupaten/kota yang ada di provinsi tersebut.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sultra Silvester Sili Laba di Kendari, Selasa mengatakan upaya mendorong peduli HAM sangat penting, sehingga seluruh masyarakat bisa mendapatkan apa yang menjadi hak-haknya.

"Penanganan masalah HAM merupakan tugas suci dan mulia. Saat ini sering terjadi pelanggaran HAM olehnya itu marilah kita bersama-sama sinergi dan kolaborasi dalam menggelorakan HAM ini," katanya.

Kemenkumham Sultra menyelenggarakan rapat koordinasi pelaksanaan penyampaian pelaporan aksi HAM B04 pemerintah provinsi, kabupaten/kota, dan persiapan pengumpulan data penilaian peduli HAM tahun anggaran 2023.

"Kegiatan ini dalam rangka memberikan informasi dan pemahaman tentang penilaian kabupaten/kota peduli HAM dan pelaporan capaian pelaksanaan aksi HAM," ujar Silvester.

Dia menyebut selain untuk memberikan informasi terkait penilaian kabupaten/kota peduli HAM, juga kegiatan tersebut untuk menjaga sinergi dan kerja sama antara Kemenkumham dengan pemerintah provinsi dan pemerintah daerah kabupaten/kota serta meningkatkan pelayanan publik yang berbasis HAM di Sultra.

"Marilah bersama-sama menyamakan persepsi dan komitmen untuk terus menjadi yang terbaik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai tugas pokok dan fungsi kita masing-masing," ucap Silvester.

Menurut dia, HAM penting untuk melindungi hak manusia untuk hidup dengan harga diri, yang meliputi hak hidup, hak atas kebebasan dan keamanan.

Silvester menerangkan berdasarkan rencana aksi (RANHAM) 2021-2025 yang tertuang dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2021, saat ini pemerintah akan fokus pada perlindungan penghormatan dan pemajuan HAM pada kelompok rentan yang meliputi perlindungan terhadap hak-hak perempuan.

"Kemudian perlindungan terhadap hak-hak anak, perlindungan terhadap hak-hak disabilitas, dan perlindungan terhadap hak-hak kelompok masyarakat adat," ujar dia.

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Sultra, Kepala Bappeda, Sekretaris Daerah Kabupaten Kolaka, Para Kepala Divisi Kanwil Kemenkumham Sultra, para Kepala Bagian Hukum, Kepala Bidang Ekonomi dan Sosial kabupaten/kota se-Sultra, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Sultra, para pejabat struktural kantor wilayah, serta para Kepala UPT Pemasyarakatan dan Imigrasi di Kendari.

Pewarta: Muhammad Harianto
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2023