Jakarta (ANTARA News) - Departemen Perhubungan melarang penerbangan di atas Gunung Merapi karena semburan awan panas dan partikel debunya bisa mencapai 500.000 kaki sehingga bisa membahayakan penerbangan. "Meletusnya Gunung Merapi yang menyemburkan awan panas dan partikel debu sampai ketinggian 500.000 kaki memiliki potensi membahayakan keselamatan penerbangan," kata Menteri Perhubungan Hatta Radjasa sebelum mengikuti Rakor yang membahas PT Garuda Indonesia di Departemen Keuangan Jakarta, Selasa. Oleh sebab itu, Dephub sudah mengeluarkan "notice of airmen" (Notam) yang menyatakan penerbangan tidak diperkenankan melintas di atas Gunung Merapi. Dia meminta penerbangan ke arah timur atau ke Yogyakarta untuk tidak melintasi gunung yang saat ini sudah mulai "batuk-batuk" tersebut. "Yang ke Yogyakarta juga harus hati-hati," ucapnya. Hatta mengatakan, informasi mengenai ke arah mana angin berhembus dan partikel debu bergerak selalu diperbarui untuk diberitahukan kepada maskapai penerbangan. "Selalu ada komunikasi antara Air Traffic Control dengan pilot," katanya. Dia mengatakan, peringatan tersebut sudah dikeluarkan sejak 11 Mei lalu dan berakhir hingga situasi dinyatakan aman.(*)
Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2006