Jakarta (ANTARA News) - PT Kereta Api (KA) kembali mengusulkan
kenaikan tarif kereta api kelas ekonomi kepada pemerintah sampai 45 persen dari kondisi saat ini.
Menurut Dirut PTB KA Ronny Wahyudi usai Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Komisi V DPR di Jakarta, Selasa, usulan tersebut telah diajukan ke pemerintah.
Usulan tersebut antara lain dipicu oleh kenyataan bahwa beban angkutan ekonomi yang oleh pemerintah diganti dana pelayanan publik (public servise obligation/PSO) trennya merugi.
"Audit BPK lima tahun kekurangan PSO yang berarti rugi sampai Rp1,8 triliun," ujarnya.
Dia juga beralasan tarif KA Ekonomi rata-rata jauh di bawah tarif bus sampai 49,84%.
Ronny menambahkan kenaikan tarif KA ekonomi terakhir dilakukan pada 2002 dengan asumsi harga BBM Rp1.400 per liter.
Sementara saat ini harga BBM per 1 Oktober 2005 telah mencapai Rp4.300 per liter atau naik sampai 307%.
"Kalau tidak naik kerugian akan semakin besar ditanggung PT
KA,"tukasnya.
Ronny juga menyatakan sampai saat ini alokasi dana PSO selama lima tahun (2000-2004) Rp2,2 triliun baru dicairkan Rp425 miliar.
Sementara, PT KA, lanjutnya, masih harus menanggung beban volume KA ekonomi sebesar 86,2% dari total angkutan penumpang dengan pendapatan hanya 29% dari total pendapatan.
Ronny mengungkapkan pada 2006 PT KA mengajukan PSO sebesar Rp450 miliar tetapi disetujui hanya Rp350 miliar.
"Selain itu kami juga mengajukan pencairan Anggaran Biaya Tambahan [ABT] PSO 2004 sebesar Rp85 miliar dan syukur ini disetujui dalam rapat tadi." katanya.
Pencairan dana ABT 2004, tegasnya, diharapkan bisa mengurangi banyaknya kecelakaan KA yang bersumber dari "back log" (yang seharusnya diganti tetapi tak terlaksana karena tak ada investasi, red) sarana, prasarana dan kemampuan SDM.(*)