Ternate (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Maluku Utara (Malut) melakukan sosialisasi terkait bahaya narkoba kepada seluruh jemaat gereja di rumah ibadah dalam upaya meminimalisir dampak penyalahgunaan narkoba di wilayah Malut.
"Kami telah programkan safari ke berbagai rumah ibadah untuk terus mendorong agar para tokoh agama dapat membantu sosialisasikan bahaya narkoba kepada seluruh jemaat," kata Korbid P2M BNN Malut, Hairuddin Umaternate di Ternate, Senin.
Menurut dia, pihaknya menggelar program Safari Minggu War On Drugs di Jamaat Gereja Protestan Maluku (GPM) Soa Tabanga Ternate pada Minggu (5/2) kemarin..
Dalam kesempatan itu, BNN Malut mensosialisasikan terkait pengertian, jenis dan dampak penyalahgunaan narkoba, pentingnya peran Gereja dalam Upaya P4GN di jemaah gereja.
Selain itu, kata Hairuddin, pihaknya mengingatkan peran Pendeta dalam pembinaan umat serta selalu mengajak jemaah jauhi narkoba saat khotbah dan pentingnya ketahanan remaja dan ketahanan keluarga sebagai benteng pertama dalam mencegah masuknya narkoba ke wilayah komunitas umat beragama.
Sehingga, perlunya sinergitas tokoh agama dengan pemerintah desa dan kelurahan dalam menciptakan lingkungan bersih narkoba
BNN Malut juga telah melakukan pemetaan sebanyak 40 kawasan di Malut harus dilakukan pengawasan bersama instansi terkait karena masuk kategori daerah rawan narkoba.
"Sesuai hasil pemetaan, wilayah Malut dibagi menjadi beberapa wilayah yakni Aman, Siaga ,Waspada dan Bahaya, dari 1.193 kelurahan dan desa di Provinsi Malut terdapat 40 Daerah yang rawan," ujarnya.
Dia berharap adanya kerjasama antara instansi BNN dan tokoh agama untuk turut serta dalam melakukan pencegahan - pencegahan penyebaran narkoba di wilayah Malut.
Bahkan, saat ini pihaknya telah menyiapkan Kampung Tanggap dan berharap adanya inisiasi bersama baik dari Polri maupun Pemda, dimana desa tersebut terdapat Bhabinkamtibmas dan kami juga akan memberikan materi ketrampilan ringan kepada masyarakat di desa tersebut sehingga bisa lebih tanggap akan bahaya narkotika.
Pewarta: Abdul Fatah
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2023