“Benar (kasus) ini dalam penyelidikan kami,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar Palembang Komisaris Polisi Haris Dinzah, di Palembang, Sabtu.
Menurut dia, personel tim pidana khusus satuan reserse kriminal sudah melakukan olah tempat kejadian perkara dan menghimpun keterangan saksi-saksi di rumah sakit.
Kemudian ia menyatakan selanjutnya segera melakukan pemeriksaan terhadap oknum perawat tersebut yang saat ini sedang diagendakan kepolisian untuk mendapatkan fakta peristiwa.
“Apa bila terbukti benar tentu diproses (hukum) lebih lanjut,” imbuhnya.
Adapun diketahui penyelidikan tersebut berlangsung setelah orang tua korban melaporkan peristiwa yang dialami anaknya itu ke Sentra Pelayanan Terpadu Kepolisian Resor Kota Besar Palembang, Sabtu siang.
Kepada polisi Suparman (38), warga Jakabaring, Palembang melaporkan oknum perawat RS Muhammadiyah, berinisial DN karena diduga menggunting jari kelingking sebelah kiri putranya yang baru berusia delapan bulan hingga nyaris putus.
Perbuatan yang disangkakan terhadap terlapor itu berlangsung saat merawat korban di sebuah kamar perawatan layanan umum karena sakit demam dua hari lalu.
Akibatnya korban bayi mesti menjalani operasi atas luka pada jari tangannya dan saat ini masih dirawat secara intensif di Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang.
Suparman dan istrinya berharap kepolisian dapat segera memproses oknum perawat secara hukum untuk menegakkan keadilan atas apa yang sudah diderita putranya.
Pewarta: Muhammad Riezko Bima Elko
Editor: Adi Lazuardi
Copyright © ANTARA 2023