Brasilia (ANTARA) - Angkatan Laut Brasil memutuskan untuk menenggelamkan sebuah kapal induk yang dinonaktifkan di Samudra Atlantik di lepas pantai timur laut meski ditentang para pecinta lingkungan karena kapal buatan Prancis tahun 1960-an yang berkarat itu akan mencemari perairan dan rantai makanan laut.
Kapal induk seberat 32.000 ton itu telah mengapung di lepas pantai selama tiga bulan sejak Turki menolak kapal itu memasuki wilayah mereka untuk dipotong di sana karena membahayakan lingkungan dan kapal ditarik kembali ke Brasil.
Kapal induk itu ditenggelamkan dalam "penenggelaman yang direncanakan dan dikendalikan" pada Jumat malam, kata Angkatan Laut dalam sebuah pernyataan. Penenggelaman itu bertujuan untuk "menghindari kerugian logistik, operasional, lingkungan, dan ekonomi bagi negara Brasil."
Kapal Sao Paulo tenggelam di perairan yurisdiksi Brasil 350 kilometer (217 mil) lepas pantai di kedalaman laut 5.000 meter, lokasi yang dipilih untuk mengurangi dampak terhadap penangkapan ikan dan ekosistem, kata Angkatan Laut.
Jaksa Penuntut Umum Federal dan Greenpeace telah meminta Pemerintah Brasil untuk menghentikan penenggelaman itu, karena kapal tersebut "beracun" dan berbahaya, termasuk sembilan ton asbes yang digunakan dalam kapal.
Kapal induk kelas Clemenceau itu pernah melayani Angkatan Laut Prancis selama empat dekade sebagai Foch, yang mampu membawa 40 pesawat tempur.
Pakar pertahanan dan mantan staf kongres kebijakan luar negeri Pepe Rezende mengatakan kapal induk itu dibeli oleh Angkatan Laut Brasil hanya seharga 12 juta dolar AS (Rp181 miliar) pada 1998 tetapi membutuhkan perbaikan sebesar 80 juta dolar AS (Rp1.2 triliun yang tidak pernah dilakukan.
Setelah kapal induk dinonaktifkan, perusahaan daur ulang laut asal Turki Sk Denizcilik Tic Sti membeli kapal tersebut seharga 10,5 juta dolar AS (Rp158 miliar), tetapi harus menariknya kembali melintasi Atlantik, tapi otoritas Turki melarang masuk ke galangan kapalnya.
Angkatan Laut Brasil mengatakan telah meminta perusahaan untuk memperbaiki kapal induk di galangan kapal Brasil, tetapi setelah pemeriksaan menunjukkan kapal itu kemasukan air dan berisiko tenggelam,
Angkatan Laut melarang kapal tersebut memasuki pelabuhan Brasil dan kemudian memutuskan untuk menenggelamkan Sao Paulo di laut lepas.
Perwakilan hukum perusahaan di Brasil, Zilan Costa e Silva, mengatakan bahwa pembuangan kapal induk tersebut merupakan tanggung jawab negara Brasil berdasarkan Konvensi Basel 1989 tentang perpindahan lintas batas limbah berbahaya.
Sumber: Reuters
Baca juga: China bangun kapal induk nirawak, diklaim pertama di dunia
Baca juga: Kapal induk perdana India jadi perhatian China
Penerjemah: Atman Ahdiat
Editor: Rahmad Nasution
Copyright © ANTARA 2023