Cianjur (ANTARA News) - Praktek trafficking (perdagangan) perempuan di Cianjur, Jawa Barat kian mengkhawatirkan warga di daerah itu terutama yang memiliki anak gadis. Ny. Ani Sulistiowati (45) warga Kampung Warungjambe Kelurahan Solokpandan, Kecamatan Cianjur kepada pers, Selasa, mengaku sangat khawatir dengan hal itu dan berharap polisi dapat membongkar praktek perdagangan perempuan yang kian marak di Cianjur. Menurut Ny Ani, kasus perdagangan perempuan di Cianjur dalam tiga bulan terakhir ini menunjukkan peningkatan, dan hanya sebagian kecil yang berhasil dibongkar oleh pihak kepolisian setempat. Menanggapi masalah itu, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Cianjur, Iwan Permana SH menekankan perlunya perangkat hukum yang tegas di daerah agar kasus trafficking bisa diantisipasi sejak awal. Berdasarkan laporan yang ia terima, kasus tersebut berawal dari persoalan pengangguran dan ketenagakerjaan. Warga yang kesulitan mendapatkan pekerjaan dapat dengan mudah dikelabui untuk diperdagangkan. "Persoalan ini tidak sekedar persoalan kriminal biasa. Karena itu semua pihak termasuk pemerintah daerah tidak bisa hanya menyerahkan persoalan ini kepada pihak kepolisian," kata Iwan. Tiga korban Baru-baru ini satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Cianjur berhasil menyelamatkan tiga remaja perempuan yang menjadi korban trafficking. Ketiga korban yang berhasil diselamatkan, masing-masing Mayasari (16), Heni Setiawati (16), dan Siti Masitoh (17). Ketiganya tercatat sebagai warga Desa Kutawaringin, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur. Saat ini mereka masih berada di Mapolres Landang Ngabang, Kalimantan Barat, menunggu dipulangkan. Dari empat tersangka yang diduga terlibat, tiga di antaranya telah berhasil diringkus. Dua diringkus petugas Polres Cianjur dan satu ditangkap Polres Landak Ngabang, sedangkan satu tersangka masih buron. Dua tersangka yang diringkus Polres Cianjur yaitu Dar (42) dan Ay (52) adalah warga Kampung Jukut Siil, Desa Cikanyere, Kecamatan Sukaresmi, Cianjur. Sementara satu tersangka lagi, Mi (41), diringkus petugas Polres Landak Ngabang. Menurut informasi yang dihimpun ANTARA, terungkapnya penjualan tiga perempuan itu berawal dari laporan keluarga korban, disusul adanya telepon dari Mapolres Landang Ngabang, Kalimantan Barat yang menyatakan telah mengamankan tiga perempuan asal Cianjur yang diduga hendak diperjualbelikan. Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti dengan penyidikan yang akhirnya petugas berhasil menangkap Dar di daerah Gunung Putu Cibodas, Kecamatan Sukaresmi, Cianjur, Sabtu (6/5). Dari keterangan yang berangkutan, petugas berhasil mengungkap adanya keterlibatan tersangka lain yaitu Ay. Setelah melakukan pencarian, akhirnya Ay ditangkap hari Minggu (14/5) di Kampung Jukut Siil, Desa Cikanyere, Kecamatan Sukaresmi, Cianjur. Kapolres Cianjur AKBP Wisnu Sandjaya melalui Kasat Reskrim AKP Wardoli yang didampingi Kaur Bin Ops, Ipda Sutarna mengatakan, pengungkapan sindikat penjualan perempuan tersebut bisa dilakukan berkat peran masyarakat terutama laporan para orang tua korban. Tersangka bisa terjerat pasal berlapis, yaitu Undang-undang Perlindungan Anak No 23 Tahun 2002 dan KUH Pidana yang ancaman hukumannya enam hingga 15 tahun penjara. "Dua tersangka kini tengah menjalani pemeriksaan intensif petugas untuk pengembangan. Pasalnya, tidak menutup kemungkinan masih ada yang berkeliaran mencari mangsa di Cianjur. Kami juga masih memburu satu tersangka lagi," ungkapnya. Sementara itu Ay yang dimintai keterangan mengaku tidak mengetahui bahwa tiga remaja puteri yang dijanjikan bekerja sebagai pembantu rumah tangga itu ternyata dijual oleh adik majikanya. "Saya baru tahu setelah saya ditangkap polisi. Waktu itu saya disuruh mencari empat orang untuk dipekerjakan sebagai pembantu rumah tangga di Jakarta," katanya. Ay yang sehari-hari bekerja menjadi penjaga vila di Desa Cikanyere, Kecamatan Sukaresmi Cianjur mengaku tidak memiliki kenalan, sehingga meminta bantuan rekannya, tersangka Dar. Setelah dijelaskan maksud dan tujuannya, Dar membawa tiga remaja perempuan kepada Ay. Kemudian Ay menghubungi majikan MM, dan dia disuruh menunggu di vila, yaitu di Blok B Vila Permata. "Yang menjemput bukan bos saya, tapi adiknya. Saya baru tahu saat mau berangkat. Ternyata tiga remaja wanita itu bukan dibawa ke Jakarta, tetapi malah ke Kalimantan," ujarnya. Ia menambahkan, dirinya saat itu diberi uang Rp50 ribu oleh adik majikanya, sedangkan tersangka Dar mengaku diberi upah Rp300 ribu.(*)
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2006