Dalam pengalaman, awalnya enggak ada masalah, tapi sekarang bisa jadi masalah karena objeknya tidak ada tanda bukti hukum atas tanah. Itulah fungsi sertipikat
Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/ Waka BPN) Raja Juli Antoni menyerahkan 35 sertipikat rumah ibadah dan lembaga pendidikan di Pontianak, Kalimantan Barat dalam rangkaian pelaksanaan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas).
"Saya mewakili Pak Menteri Hadi Tjahjanto menyerahkan sertipikat wakaf dan lembaga pendidikan kepada bapak/ibu semuanya sebagai bagian dari pelaksanaan program PTSL (Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap)," kata Raja dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat.
Raja menjelaskan, sertipikat yang diserahkan tersebut diberikan kepada 12 kabupaten/kota di Kalimantan Barat dengan berbagai peruntukan mulai dari masjid sampai dengan lembaga pendidikan.
"Dalam kesempatan yang baik ini saya akan menyerahkan 35 sertipikat yang terdiri dari 16 masjid, 11 surau, lima pemakaman, satu yayasan pendidikan, satu pesantren, dan satu TPA," kata Raja.
Sekretaris Dewan Pembina Partai Solidaritas Indonesia (PSI) berharap, sertipikat yang diserahkan dapat memiliki manfaat bagi banyak orang serta terhindar dari gangguan mafia tanah.
"Dalam pengalaman, awalnya enggak ada masalah, tapi sekarang bisa jadi masalah karena objeknya tidak ada tanda bukti hukum atas tanah. Itulah fungsi sertipikat," ujarnya.
Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan menyampaikan, apresiasi kepada Menteri dan Wakil Menteri ATR/BPN karena telah turun langsung menyelesaikan masalah pertanahan dan berharap sertifikasi rumah ibadah dapat terus berlanjut.
"Apresiasi yang tinggi kepada Pak Menteri dan Pak Wamen yang turun langsung menyelesaikan masalah tanah. Kami juga berharap sertifikasi rumah ibadah bisa terus berlanjut khususnya di Kubu Raya yang masyarakatnya beragam," kata Mahendrawan.
Raja bersama Kanwil BPN Kalimantan Barat berencana menyerahkan kembali 36 sertipikat rumah ibadah dan lembaga pendidikan di kota berbeda.
Baca juga: Kementerian ATR/BPN komitmen tegakkan hak masyarakat adat
Baca juga: Wamen ATR/BPN serahkan sertipikat tanah SD 002 Batam Kota
Baca juga: Kementerian ATR berikan SK Hak Milik Sinode Gereja Yesus Kristus
Baca juga: Wamen ATR bagikan 44 sertifikat tanah di Ponpes berusia 102 tahun
Pewarta: Maria Cicilia Galuh Prayudhia
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2023