Situbondo (ANTARA) - Satuan Reskrim Polres Situbondo, Jawa Timur, menangkap seorang perempuan CAP (19) di tempat persembunyiannya di Kabupaten Ngawi karena diduga sebagai pelaku yang membuang mayat bayi berjenis kelamin laki-laki.
"Yang bersangkutan ditangkap setelah kami memeriksa sejumlah saksi dan menemukan beberapa barang bukti. Selanjutnya tim Opsnal menangkap terduga pelaku di rumah salah seorang kerabatnya di Ngawi," kata Kasat Reskrim Polres Situbondo, AKP Dhedi Ardy di Situbondo, Jumat.
Ia mengatakan pihaknya mengungkap pembuangan mayat bayi laki-laki yang diduga dilakukan oleh CAP yang tak lain ibu kandungnya, setelah aparat polisi melakukan penyelidikan dan meminta keterangan saksi-saksi, setelah penemuan mayat bayi tersebut pada Senin (30/1).
Selain menangkap pelaku yang membuang mayat bayinya di saluran air Jalan Tembus Desa Sumberkolak, Kecamatan Panarukan, itu, aparat polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, seperti sobekan baju, pisau pemotong, dan bantal serta beberapa butir obat pil yang diduga penghilang rasa nyeri.
"Untuk menangkap terduga pelaku ini, polisi mengajak orang tua yang bersangkutan ke Kabupaten Ngawi, dan saat ini yang bersangkutan masih dimintai keterangannya oleh petugas penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Situbondo guna mengungkap motif pelaku," kata AKP Dhedi.
Sebelumnya, warga Desa Sumberkolak, Kecamatan Panarukan, dihebohkan dengan penemuan seorang mayat bayi berjenis kelamin laki-laki di saluran air Jalan Tembus Desa Sumberkolak.
Mayat bayi yang diduga baru dilahirkan itu, ditemukan oleh Su'ami, seorang pemulung yang sedang mencari barang rongsokan di lokasi tersebut. Saat ditemukan kondisi mayat bayi itu masih lengkap dengan ari-ari dan terbungkus sarung berwarna biru motif kotak-kotak.
Pewarta: Novi Husdinariyanto
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2023