Jakarta (ANTARA) – Sebagai penyelenggara Program JKN yang mengelola kepesertaan lebih dari 249,6 juta jiwa penduduk Indonesia, BPJS Kesehatan memiliki jutaan data transaksi layanan JKN. Guna meningkatkan keamanan informasi data tersebut, BPJS Kesehatan berkolaborasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) memperkuat fungsi dan tugas Security Incident Response Team (SIRT).
“Di era transformasi digital, data yang kita miliki layaknya tambang emas. Hal ini juga berlaku di BPJS Kesehatan. Sejak tahun 2019, kami telah memiliki SIRT yang bertugas untuk mengidentifikasi dan merespon keamanan data di lingkungan BPJS Kesehatan. Untuk memperkuat fungsinya, tahun 2022 BSSN telah mengasistensi dan menerima SIRT BPJS Kesehatan sebagai bagian dari Computer Security Incident Response Team (CSIRT) Nasional di bawah komando BSSN,” kata Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti dalam acara Grand Launching SIRT BPJS Kesehatan dan IT Product Tahun 2023, Kamis (02/02).
Ghufron juga mengungkapkan, transformasi digital BPJS Kesehatan membawa perubahan besar di sektor layanan kesehatan Indonesia. Ia pun menceritakan pada masa awal pandemi Covid-19, keberadaan Aplikasi P-Care yang sejak lama digunakan oleh Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) mitra BPJS Kesehatan, telah membantu mempercepat proses vaksinasi Covid-19 di Indonesia.
“BPJS Kesehatan punya mitra FKTP lebih dari 23 ribu yang sudah familiar menggunakan P-Care. Ini sangat membantu percepatan proses vaksinasi Covid-19 di Indonesia. Saat itu, kita berkejaran dengan waktu, kalau dikembangkan aplikasi lain seperti milik UNICEF, maka mengenalkannya saja kepada 23 ribu FKTP itu tentu akan memakan waktu lagi. Akhirnya diputuskan pakai P-Care saja yang sudah familiar. UNICEF bahkan sampai mengapresiasi hal tersebut,” kata Ghufron.
Direktur Teknologi Informasi BPJS Kesehatan, Edwin Aristiawan menambahkan bahwa sepanjang tahun 2022, pihaknya telah mengembangkan 300 fitur aplikasi untuk memudahkan operasional pihak internal maupun eksternal dalam penyelenggaraan Program JKN.
“Selain aspek keamanan data dan informasi, kami juga fokus meningkatkan mutu layanan melalui digitalisasi dan pembaruan layanan-layanan digital BPJS Kesehatan. Pembaruan ini kami lakukan secara berkala mengikuti kondisi yang dinamis dan perkembangan kebutuhan stakeholders JKN,” ucapnya.
Kepala BSSN, Hinsa Siburian menuturkan, peluncuran SIRT merupakan bukti BPJS Kesehatan peduli akan keamanan data digital. Terlebih saat ini tata pemerintahan di Indonesia sudah masuk ke sistem pemerintahan berbasis elektronik, termasuk BPJS Kesehatan. Ia menjelaskan, tugas utama SIRT adalah mencegah serangan yang bersifat teknis, seperti menyerang data, server, database, aplikasi, dan lain sebagainya.
“Dari 1 Januari 2022 sampai dengan 31 Januari 2023, dari pemantauan kami, anomali trafik di BPJS Kesehatan terbilang sangat minim. Ini sebuah hal yang patut kita apresiasi. Meski BPJS Kesehatan sudah meluncurkan CSIRT, pekerjaan ke depan masih panjang. Sebab, BSSN masih harus melakukan penilaian teknis, sertifikasi, workshop, cyber security drill, hingga peningkatan kematangan CSIRT,” katanya.
Perkuat Sektor Pelayanan melalui Sertifikasi Berstandar Internasional
Dalam kesempatan tersebut, BPJS Kesehatan juga menerima sertifikat ISO 9001:2015 dari British Standard Institution (BSI) Indonesia untuk proses pelayanan peserta, penagihan iuran dan verifikasi klaim rujukan. Direktur Perluasan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan, David Bangun menjelaskan bahwa peningkatan cakupan kepesertaan JKN yang diiringi dengan pertumbuhan fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, menyebabkan peningkatan jumlah klaim yang harus segera diverifikasi. Tuntutan peserta JKN terhadap peningkatan mutu layanan pun kian tinggi.
“Hal ini mendorong kami untuk senantiasa mengembangkan cara baru dalam proses penagihan iuran dan pelayanan peserta serta pengelolaan klaim secara lebih efektif, efisien dan tepat waktu, merujuk pada Standar Sistem Manajemen Mutu SNI ISO 9001:2015,” katanya.
Penerapan standarisasi tersebut membawa hasil yang memuaskan. Pada tahun 2022 tingkat kepuasan peserta BPJS Kesehatan mencapai 89,6%, naik 2% dari hasil tahun 2021. Sementara, penerapan standarisasi proses verifikasi klaim rujukan juga membuahkan hasil yang positif, rata-rata waktu proses verifikasi klaim rujukan JKN pada tahun 2022 adalah 5,07 hari. Demikian pula dengan kolektibilitas iuran JKN pada tahun 2022 yang mencapai 99,5%.
Sementara itu, Finance Director BSI Indonesia, Kusuma Widjaja mengungkapkan, sertifikat SNI ISO 9001:2015 yang didapatkan oleh BPJS Kesehatan diharapkan dapat meningkatkan kepuasan peserta maupun fasilitas kesehatan rujukan mitra BPJS Kesehatan.
“ISO 9001:2015 bukan sesuatu yang bisa diraih dengan cepat, sebab membutuhkan waktu dan komitmen seluruh manajemen hingga level paling bawah. Selamat atas sertifikat ISO 9001:2015 yang berhasil diraih BPJS Kesehatan. Pencapaian ini bukanlah akhir perjalanan. BSI akan terus memastikan continual improvement BPJS Kesehatan dalam menjalankan tugasnya,” katanya.
Pewarta: PR Wire
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2023