Banda Aceh (ANTARA) - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DPMG) Aceh menyebutkan sebanyak 444.115 keluarga yang tergolong miskin ekstrem di wilayah provinsi itu akan mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Desa 2023, yang diharapkan bermanfaat dalam membantu mereka memenuhi kebutuhan hidup.
“Jadi BLT dana desa tahun ini khusus untuk keluarga miskin ekstrem, tidak seperti tahun-tahun sebelumnya, kali ini memang yang betul-betul miskin ekstrem,” kata Kepala DPMG Aceh Zulkifli di Banda Aceh, Kamis.
Aceh mendapat kucuran dana desa sebanyak Rp4,76 triliun pada 2023, untuk disalurkan kepada 6.495 gampong atau desa yang tersebar di 23 kabupaten/kota di daerah Tanah Rencong itu.
Ia menjelaskan, pada tahun - tahun sebelumnya, pemerintah pusat mewajibkan minimal 40 persen dari dana desa dialokasikan untuk BLT bagi masyarakat yang terdampak bencana non alam yaitu pandemi COVID-19.
Sedangkan tahun ini, memerintahkan maksimal 25 persen dana desa dari masing-masing desa harus dialokasikan untuk BLT keluarga miskin ekstrem, sesuai dengan Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 8 tahun 2022 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2023.
Kelompok keluarga miskin beberapa di antaranya seperti keluarga rumah tangga tunggal, kelompok lanjut usia atau lansia, yang memang tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan, minuman air bersih, sanitasi layak dan kebutuhan lainnya.
“Kalau dulu, asal masuk kategori miskin dapat BLT, kalau sekarang khusus yang miskin ekstrem, jadi bisa disebut mereka itu fakir. Tapi kalau dia bisa berusaha, cukup makan, maka tidak dapat lagi (BLT),” ujarnya.
Zulkifli menambahkan, pemberian BLT dana desa tersebut sebagai upaya untuk mendukung percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem di seluruh wilayah Indonesia.
Tentunya, dengan kriteria penerima mengutamakan keluarga miskin ekstrem ketimbang yang miskin, keluarga yang terdapat anggota keluarga difabel, keluarga yang terdapat anggota keluarga menderita penyakit kronis/menahu, dan keluarga dengan anggota rumah keluarga tunggal lansia.
Data Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), kata Zulkifli, jumlah keluarga kategori kemiskinan ekstrem di provinsi paling barat Indonesia itu pada 2022 sebanyak 444.115 keluarga.
“Kita sudah ada data-data kelompok miskin ekstrem per desa-desa, tinggal desa memusyawarahkan, menyepakati kembali apakah masih masuk kriteria atau tidak, tinggal memutakhirkan data penerima saja,” ujarnya.
Pewarta: Khalis Surry
Editor: Maswandi
Copyright © ANTARA 2023