Ratusan rumah warga orang asli Papua telah direhabilitasi dengan dukungan dana otonomi khusus dan dana alokasi umum tahun 2022
Biak, Papua (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Biak Numfor, Provinsi Papua melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Dispertakim) melakukan rehabilitasi sebanyak 161 unit rumah sehat layak huni untuk warga orang asli Papua (OAP) di berbagai kampung.
"Ratusan rumah warga orang asli Papua telah direhabilitasi dengan dukungan dana otonomi khusus dan dana alokasi umum tahun 2022," kata Kepala Dispertakim Biak Numfor, F.G Senandi saat dihubungi ANTARA di Biak, Kamis.
Ia mengakui untuk persentase rehab rumah sehat layak huni sudah sebagian rampung dikerjakan.
Sedangkan ada beberapa unit rumah tersisa hingga saat ini, kata da, sedang dalam proses penyelesaian akhir untuk bisa ditempati.
"Rehab rumah layak huni khusus orang asli Papua merupakan bentuk nyata perhatian pemerintah daerah mewujudkan visi misi Bupati Herry Ario Naap untuk Biak yang religius berkarakter dan berbudaya, " kata mantan Asisten I Sekda Biak itu..
Menyinggung pembangunan rumah layak huni khusus untuk aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Biak Numfor, katanya, pada 2022 telah dibangun sebanyak 30 unit yang di tahun 2023 sudah mulai ditempati ASN setempat.
Ia berharap rumah layak huni untuk warga asli Papua maupun rumah ASN yang dibangun Pemkab Biak Numfor dapat dirawat sebagai tempat tinggal bersama keluarga ASN.
Terkait program rehabilitasi rumah layak huni lanjutan orang asli Papua, menurut dia, untuk tahun 2023 telah dialokasi sebanyak 167 unit rumah.
"Kami juga masih menunggu tambahan rehab rumah layak huni untuk OAP melalui dukungan dana alokasi khusus untuk 2023," demikian F.G Senandi.
Baca juga: Dewan Adat Biak: Membuka lapangan kerja baru untuk anak-anak Orang Asli Papua
Baca juga: Pemerintah Kabupaten Biak mendorong masyarakat untuk membudidayakan ikan bandeng
Baca juga: Perempuan asli Papua Biak memiliki banyak anak dan mendapat penghargaan
Baca juga: Ketua DPRD Biak: Sembilan informasi MRP bertujuan untuk melindungi hak-hak OAP
Pewarta: Muhsidin
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2023