Jakarta (ANTARA) - Ombudsman RI melakukan koordinasi dengan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) guna mempercepat penyelesaian laporan masyarakat terkait sektor perdagangan berjangka komoditi.

Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika menyampaikan sepanjang tahun 2021 hingga awal 2023 pihaknya menerima laporan terkait Bappebti sebanyak 17 pengaduan. Dari jumlah tersebut, tiga pengaduan dinyatakan telah selesai dan ditutup.

"Laporan yang ditutup telah memperoleh penyelesaian berupa pengembalian ganti rugi kepada nasabah yang dilakukan oleh pialang," ujar Yeka usai rapat koordinasi dengan Bappebti di Jakarta, Kamis.

Lebih lanjut, Yeka menyampaikan total valuasi pengaduan masyarakat ke Ombudsman terkait Bappebti adalah Rp63,3 miliar. Dari jumlah tersebut, sudah dilakukan pengembalian kerugian masyarakat yang telah diselesaikan sebesar Rp2,1 miliar.

"Diperlukan kerja sama antara Ombudsman dengan Bappebti dalam rangka akselerasi penyelesaian permasalahan para pelapor," kata Yeka.

Terkait substansi laporan masyarakat, Yeka menjelaskan pelapor mengadukan dugaan penundaan berlarut yang dilakukan Bappebti dalam menindaklanjuti permohonan penyidikan yang diajukan. Laporan terkait permohonan penyidikan Bappebti cukup mendominasi, yakni sebanyak 14 aduan.

Bentuk laporan masyarakat yang disampaikan kepada Ombudsman di antaranya ketika pelapor menyadari adanya kerugian dari investasi yang sedang dijalankan.

Ombudsman juga menyampaikan terdapat satu laporan masyarakat terkait dugaan maladministrasi dalam bentuk penundaan berlarut pada proses perizinan pendirian bursa berjangka komoditi yang selanjutnya akan berproses menjadi bursa berjangka aset kripto.

Terkait hal ini, Yeka mengatakan Ombudsman telah melakukan permintaan keterangan terhadap pelapor, dan selanjutnya akan melakukan permintaan keterangan dari pihak Bappebti.

"Pendirian bursa berjangka komoditi sudah ada regulasi dan peraturan yang berlaku, Ombudsman akan menguji apakah semua prosedur tersebut dipenuhi atau tidak oleh Bappebti," katanya.

Sementara itu, Plt. Kepala Bappebti Didid Noordiatmoko menyatakan pihaknya siap berkoordinasi dengan Ombudsman terkait percepatan penyelesaian aduan masyarakat ini.

Selain itu Bappebti juga tengah gencar melakukan diseminasi peningkatan literasi masyarakat terkait investasi.

Menurutnya, masyarakat perlu menyadari bahwa investasi selalu melekat dengan risiko sehingga diperlukan kesadaran dalam memilih investasi.

Baca juga: Cerdaslah berinvestasi, pahami literasi keuangan

 

Pewarta: Maria Cicilia Galuh Prayudhia
Editor: Nurul Aulia Badar
Copyright © ANTARA 2023